**Borneonews - Sumenep** Ratusan guru yang berada di Kepulauan Sumenep, Jawa Timur, baru-baru ini menerima tunjangan khusus dari pemerintah. Tunjangan ini diberikan sebagai bentuk kompensasi atas tantangan dan kesulitan yang mereka hadapi dalam pelaksanaan tugas di daerah yang terpencil.
Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Akhmad Fairusi, mengungkapkan bahwa total ada 217 guru yang berhak menerima tunjangan tersebut. Dari jumlah tersebut, 79 guru merupakan aparatur sipil negara (ASN), sedangkan sisanya juga sebanyak 79 orang berasal dari kalangan non-ASN.
Dalam penjelasannya, Fairusi menyebutkan bahwa sebelumnya Dinas Pendidikan Sumenep mengajukan 231 guru untuk mendapatkan tunjangan. Namun, hanya 217 guru yang dinyatakan memenuhi syarat untuk menerima tunjangan tersebut. "Mereka semua telah memenuhi prasyarat yang ditetapkan," tuturnya.
Tunjangan khusus ini diatur sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud Ristek) Nomor 4 Tahun 2022. Peraturan tersebut mencakup petunjuk teknis mengenai pemberian tunjangan profesi, tunjangan khusus, dan tambahan penghasilan bagi guru ASN di berbagai daerah.
Salah satu alasan utama pemberian tunjangan adalah sebagai pengakuan terhadap kesulitan hidup yang dialami para guru dalam menjalankan tugas mereka di lokasi-lokasi yang diakui sebagai daerah khusus. Fairusi menjelaskan bahwa ada beberapa ketentuan terkait tunjangan ini. Besaran tunjangan khusus itu setara dengan satu kali gaji pokok setiap bulan, dan pembayaran dilakukan setiap tiga bulan dalam satu tahun anggaran melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Pemberian tunjangan ini tidak hanya berfungsi sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian guru, tetapi juga bertujuan untuk meningkatkan martabat profesi guru. Diharapkan dengan adanya tunjangan ini, para guru dapat meningkatkan kualitas layanan pendidikan di daerah tempat mereka bertugas.
Lebih lanjut, Fairusi menjelaskan bahwa 217 guru penerima tunjangan tersebut tersebar di 13 desa yang berada di lima kecamatan di Kepulauan Sumenep. Kecamatan-kecamatan tersebut meliputi Raas, Sapeken, Arjasa, Masalembo, dan Kangayan.
Di Kecamatan Raas, tunjangan diberikan kepada guru yang mengajar di Desa Gowa-Gowa. Sementara di Kecamatan Sapeken, para guru penerima tunjangan berasal dari Desa Sabuntan, Paliat, Pagerungan Kecil, Pagerungan Besar, Sakala, dan Desa Sadulang. Di Kecamatan Arjasa, tunjangan diberikan kepada guru yang bertugas di Desa Buddi, sedangkan di Kecamatan Masalembo tunjangan diterima oleh guru yang mengajar di Desa Karamian dan Desa Masakambing. Terakhir, di Kecamatan Kangayan, tunjangan disalurkan kepada guru yang bertugas di Desa Saobi, Cangkramaan, dan Desa Tembayangan.
Saat ini, proses pencairan tunjangan telah dilakukan dan sejumlah dana telah disalurkan langsung ke rekening masing-masing penerima.
ANTARA
Tunjangan Khusus Guru Daerah Terpencil di Sumenep Diberikan
Bagikan:

SURABAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Fredy Setiawan Raih Perak Para Bulu Tangkis, Akui Kurang Puas
Kholidin/Noviera Melaju ke Final para Panahan Asian Para Games 2026
Gempa Tibet Tewaskan 16 Orang, 54 Lainnya Terluka
DPRD Kotim Dorong Anggaran Rp3,3 M untuk Laboratorium Lingkungan demi Optimalkan PAD
Leli/Osrita Raih Perunggu para Tenis Meja Ganda Putri WD10
Karhutla di Belakang SMKN 3 Kuala Kapuas Merembet ke Bangunan Warga
Komentar (0)
Memuat komentar…







