SAMARINDA –
**Borneonews - Samarinda**, Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur, Noryani Sorayalita, mengungkapkan bahwa penanganan masalah stunting atau gagal pertumbuhan pada anak memiliki dampak signifikan terhadap masa depan bangsa. Hal ini sangat penting demi mencapai visi generasi emas Indonesia pada tahun 2045. Soraya menegaskan, "Bagaimana kita dapat mencapai visi Indonesia Emas 2045 jika fondasi utamanya, yaitu anak-anak bangsa, mengalami masalah stunting?" Pernyataan ini disampaikan dalam sebuah acara di Samarinda pada hari Kamis. Dalam kesempatan tersebut, ia juga mempresentasikan data dari Hasil Survei Kesehatan Indonesia (SKI). Menurut data tersebut, prevalensi stunting di Kalimantan Timur pada tahun 2023 berhasil ditekan hingga mencapai 22,9 persen, mengalami penurunan dari 23,9 persen pada tahun 2022. Namun, meskipun terdapat penurunan, angka tersebut masih tetap lebih tinggi daripada batas maksimum yang ditetapkan oleh *World Health Organization* (WHO). Pemerintah pusat pun menjadwalkan target ambisius untuk menurunkan angka stunting hingga mencapai 14 persen pada tahun 2024. Soraya menekankan pentingnya adanya strategi dan metode baru dalam upaya mempercepat penurunan stunting, yang melibatkan seluruh elemen masyarakat. "Upaya ini tidak bisa dilakukan oleh satu lembaga atau pemerintah pusat saja. Diperlukan kolaborasi dengan pemerintah daerah, akademisi, media, sektor swasta, lembaga swadaya masyarakat, dan mitra pembangunan," imbuhnya. Sebagai langkah nyata, Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) yang telah dibentuk di semua tingkat pemerintahan diharapkan untuk dapat menjalankan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 dengan penuh tanggung jawab. TPPS memiliki tugas untuk memastikan bahwa program percepatan pencegahan dan penanganan stunting dapat terlaksana secara efektif pada setiap jenjang pemerintahan, mulai dari tingkat provinsi hingga desa atau kelurahan. Soraya juga memberi perhatian khusus kepada peran Tim Pendamping Keluarga (TPK), yang terdiri dari kader *Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga* (PKK), bidan, serta kader *Keluarga Berencana* (KB). Mereka diharapkan terus bergerak aktif untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada ibu dan balita, serta memfasilitasi bantuan sosial bagi keluarga yang berisiko mengalami stunting. ANTARA