BOGOR –
**Borneonews - Kabupaten Bekasi**, Pemerintah Kabupaten Bekasi, yang terletak di Jawa Barat, kini memanfaatkan aplikasi *Satu Peta* sebagai solusi inovatif untuk mempercepat proses pembangunan. Aplikasi ini berperan penting dalam mengintegrasikan data yang dibutuhkan untuk berbagai sektor pembangunan daerah. Kepala Bidang Statistik pada Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, Intan Komala, mengungkapkan bahwa kehadiran *Satu Peta* di wilayah tersebut merupakan solusi yang efektif untuk menghadapi beragam tantangan dalam pengelolaan sumber daya alam, tata ruang, serta pembangunan infrastruktur yang lebih sistematis. Dalam keterangannya, ia menekankan pentingnya data spasial yang terintegrasi dan dapat diakses oleh berbagai sektor. Dia berharap ini akan memfasilitasi percepatan pembangunan dan meningkatkan efektivitas pelayanan publik di Kabupaten Bekasi. Intan juga menekankan bahwa pemanfaatan *Satu Peta* diharapkan akan mendorong partisipasi aktif dari masyarakat serta para pelaku usaha dalam mendukung pembangunan berkelanjutan. Khususnya, ia mengharapkan pengelolaan wilayah di Kabupaten Bekasi bisa lebih terorganisir dan terencana. "Ini adalah kesempatan bagi kita semua untuk bersinergi, memperkuat kerja sama, dan menyatukan langkah menuju Kabupaten Bekasi yang lebih maju," ungkapnya. Ia juga mengajak semua pemangku kepentingan untuk bersama-sama memperkuat komitmen dalam pemanfaatan *Satu Peta* sebagai dasar utama dalam pengambilan kebijakan dan perencanaan pembangunan di daerah ini. "Kami berharap semua pihak, baik dari pemerintah ataupun masyarakat, dapat memaksimalkan penggunaan data dari *Satu Peta* demi mencapai kesejahteraan bersama," tambahnya. Lebih lanjut, Intan menjelaskan bahwa *Satu Peta* merupakan langkah strategis dari pemerintah daerah untuk menyelaraskan serta mengintegrasikan semua data spasial yang ada dengan tujuan agar data tersebut dapat digunakan secara akurat dan efisien dalam berbagai perencanaan pembangunan. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bekasi berkomitmen penuh mendukung kebijakan ini demi menciptakan tata kelola ruang yang lebih baik, terintegrasi, dan transparan. ANTARA