**Borneonews - Depok**, Universitas Indonesia (UI) baru-baru ini mengungkap keberadaan dokumen bersejarah yang disebut Arsip Dagboek Rechtshoogeschool. Dokumen ini mencatat perjalanan pendidikan hukum di tanah air sejak era kolonial, memberikan wawasan penting terkait perkembangan hukum di Indonesia.
Sekretaris Universitas UI, Agustin Kusumayati, menegaskan pentingnya arsip ini. Ia menyatakan bahwa dokumen ini bukan hanya sekadar catatan, tetapi juga berfungsi untuk menjaga jati diri bangsa dan memberikan rasa bangga kepada generasi muda terhadap sejarah panjang perjuangan bangsa Indonesia.
Menurut Guru Besar Sejarah UI, Susanto Zuhdi, Arsip Dagboek ini terbagi dalam tiga jilid, yang mencakup rentang waktu dari tahun 1925 hingga 1958. Jilid pertama meliputi periode 1925 sampai 1938, jilid kedua dari 1939 hingga 1953, dan jilid ketiga menyajikan perkembangan akademik setelah kemerdekaan, termasuk perubahan gelar dari *Meester in de Rechten* (Mr.) menjadi Sarjana Hukum (S.H.).
Arsip ini tidak hanya mencatat dinamika pendidikan, tetapi juga merekam perubahan sosial dan politik yang terjadi di antara komunitas Eropa, pribumi, dan Tionghoa di lingkungan pendidikan hukum. Ada fakta menarik di mana 13 lulusan Rechtshoogeschool diakui sebagai pahlawan nasional, di antaranya Amir Hamzah, seorang sastrawan tersohor, serta Teuku Muhammad Hasan, yang memainkan peran signifikan dalam negosiasi dengan Sekutu setelah berakhirnya Perang Dunia II.
Hal ini diungkapkan dalam Seminar bertajuk "Arsip Dagboek Rechtshoogeschool 19251953 sebagai Memori Kolektif Bangsa." Seminar yang diadakan oleh Fakultas Hukum UI dan Kantor Arsip UI tersebut memaparkan dinamika akademik, sosial, dan politik yang dialami oleh mahasiswa Rechtshoogeschool, yang dikenal sebagai sekolah tinggi hukum pertama di Indonesia.
Perayaan 100 tahun Dies Natalis Fakultas Hukum UI yang akan berlangsung tahun 2024 menjadi latar belakang menarik bagi seminar tersebut. Sejumlah tokoh penting turut hadir, termasuk mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian 2001-2004, Dorodjatun Kuntjoro-Jakti, serta dua narasumber utama, Guru Besar Sejarah UI, Susanto Zuhdi, dan dosen Fakultas Hukum UI, Yu Un Oppusunggu.
Yu Un menambahkan, arsip ini juga mengandung informasi berharga mengenai penggunaan gedung Rechtshoogeschool oleh Kempeitai Jepang selama masa pendudukan. Dalam seminar tersebut, ia mengaitkan diksi *Dagboek* dan peristiwa Sumpah Pemuda, menunjukkan bahwa banyak lulusan Rechtshoogeschool berpartisipasi aktif dalam gerakan nasional.
Sebagai tambahan, salah satu guru besar di lembaga ini, Prof. F.M. Baron van Asbeck, diketahui memiliki rumah di Pengangsaan Timur No. 56, yang kemudian menjadi lokasi Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Dengan demikian, Arsip Dagboek Rechtshoogeschool diakui sebagai bagian integral dari memori kolektif bangsa.
Dokumen ini tidak hanya mendokumentasikan perjalanan pendidikan hukum tetapi juga kontribusi intelektual terhadap perjuangan kemerdekaan Indonesia. Kedepannya, arsip ini akan dibuka untuk penelitian lebih lanjut dalam bidang pendidikan hukum, sejarah, dan pengarsipan.
Kepala Kantor Arsip UI, Wahid Nurfiantara, berharap bahwa akses yang dibuka ini akan membantu generasi muda untuk terus mengenang kontribusi UI dalam mendidik tokoh-tokoh nasional. Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum UI, Parulian Paidi Aritonang, mengekspresikan rasa bangganya terhadap kontribusi signifikan Fakultas Hukum UI dalam sejarah pendidikan hukum di Indonesia.
Ia menekankan bahwa ini bukan hanya sekadar perayaan sejarah, melainkan juga momen refleksi untuk memperkuat pendidikan hukum di masa mendatang. Banyak ide dan pemikiran dari para profesor sebelumnya yang telah sukses "mengindonesiakan" kurikulum hukum, dan ini merupakan warisan berharga untuk generasi yang akan datang.
ANTARA
Arsip Dagboek Rechtshoogeschool, Memori Berharga Pendidikan Hukum
Bagikan:

BOGOR –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Polres Barito Timur Kerahkan 38 Personel Padamkan Karhutla di Murutuwu
Veda Ega Sebut Tugasnya Belum Usai Setelah Berada di Pole Position
Sembilan Hari Risnayati Hilang, Pencarian Terkendala Kabut Asap Karhutla
Indonesia Lampaui Target Emas Asian Para Games 2026
Rian/Daniel ke Final Kudus Indonesia Masters Usai Menang Tiga Gim
Kemnaker Umumkan Syarat dan Cara Daftar Pelatihan Vokasi Korban PHK
Komentar (0)
Memuat komentar…







