**Borneonews - Denpasar**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali telah menetapkan jumlah pemilih tetap untuk Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Bali sebanyak 3.283.893 orang. Penetapan ini menunjukkan bahwa jumlah pemilih tidak mengalami perubahan signifikan dibandingkan dengan hasil pemilu yang berlangsung pada bulan Februari 2024 lalu.
Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, menjelaskan bahwa jumlah tempat pemungutan suara (TPS) mengalami pengurangan dari 12.809 TPS menjadi 6.795 TPS. Dengan penyesuaian tersebut, setiap TPS akan melayani lebih dari 400 pemilih, yang menggunakan dua jenis surat suara, yaitu untuk pemilihan gubernur beserta wakilnya, dan pemilihan bupati/walikota beserta wakil mereka.
Lidartawan juga merinci komposisi pemilih dari total 3.283.893 orang. Dari jumlah tersebut, terdapat 1.621.987 pemilih laki-laki, yang mencakup sekitar 49 persen, sedangkan pemilih perempuan berjumlah 1.661.906 orang. Dari segi generasi, pemilih terdiri dari berbagai kategori umur. Generasi Z (15-18 tahun) tercatat sebanyak 732.727 orang, generasi milenial (28-43 tahun) sebanyak 941.172 orang, generasi X (44-59 tahun) 984.491 orang, generasi baby boomer (59-78 tahun) 542.809 orang, dan pre-boomer (di atas 78 tahun) sebanyak 82.694 orang.
Dengan terdataannya daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pilkada Bali, KPU menegaskan bahwa persiapan untuk membangun TPS kini telah dimulai, termasuk pengaturan sejumlah anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS). Dalam hal ini, pasangan calon baik untuk tingkat provinsi maupun kabupaten/kota diharapkan dapat mengatur kehadiran saksi di masing-masing TPS.
Lebih lanjut, Lidartawan menekankan bahwa bagi pemilih yang berdomisili di Bali namun tidak tercantum dalam DPT, masih ada kesempatan untuk masuk dalam daftar pemilih. Mereka dapat mendatangi TPS dengan membawa KTP Bali, pada waktu yang telah ditentukan yaitu antara jam 12.00 hingga 13.00, untuk mendaftar sebagai pemilih khusus di lokasi pengeluaran KTP mereka.
Dengan demikian, KPU Bali optimis bahwa semua persiapan terhadap pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 berjalan sesuai rencana, demi kelancaran proses pemilihan di tahun mendatang.
ANTARA
KPU Bali Tetapkan 3,2 Juta Pemilih Tetap untuk Pilkada 2024
Bagikan:

DENPASAR –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Wembanyama Bawa Spurs Kalahkan Mavericks 122-106
Imam Besar: Serangan Berulang ke Mekkah Bongkar Niat Kriminal Houthi
Kemenpar-BPOLBF Gandeng Agen Wisata Tiongkok Perluas Pasar Labuan Bajo
Mendagri Prancis: Ribuan Orang Ditahan saat Demonstrasi Lanjutan
Dua Tunggal Putri Indonesia Gagal ke Final Indonesia Masters
Menperin Yakin Produk UMKM Ramah Lingkungan RI Tembus Pasar Global
Komentar (0)
Memuat komentar…







