BANTEN –
**Borneonews - Serang**, Pemerintah Kota Serang tengah mengembangkan rencana untuk merelokasi para pedagang yang saat ini beroperasi di Stadion Maulana Yusuf (MY). Tujuan utama dari relokasi ini adalah untuk mengembalikan fungsi asli stadion yang lebih optimal. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disaparpora) Kota Serang, Wahyu Nurjamil, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera mengadakan pertemuan dengan para pedagang yang berjualan di sekitar Stadion MY. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas rencana relokasi yang telah direncanakan. “Pertemuan ini adalah langkah awal yang dilakukan oleh Disparpora untuk menertibkan para pedagang. Dengan adanya penertiban ini, diharapkan dapat mengurangi kesan kumuh yang ada di stadion,” ujarnya. Awalnya, rencana relokasi ini mencakup pemindahan 167 pedagang yang berjualan di dekat pagar pembatas Stadion MY ke Pasar Lama dan Pasar Kepandean. Namun, rencana tersebut mendapat penolakan dari para pedagang. "Rencananya mereka akan ditempatkan di dalam Stadion MY atau di lokasi lain. Namun, tawaran untuk dipindahkan ke lokasi lain juga ditolak oleh mereka," tambah Wahyu. Wahyu menjelaskan bahwa pertemuan tersebut baru merupakan pertemuan pertama, dan akan ada pertemuan lanjutan untuk membahas lebih detail mengenai rencana pemindahan dan penempatan pedagang. Pihaknya berkomitmen untuk melibatkan pedagang dalam proses perencanaan yang akan dilakukan. “Kami akan menyusun rancangan pemindahan yang akan disampaikan dan didiskusikan dengan para pedagang, sebagai bentuk partisipasi publik,” jelasnya. Ia juga mengungkapkan bahwa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan, telah dialokasikan dana untuk membuat *site plan* dan *layout* penataan kawasan Stadion MY. “Di anggaran perubahan, kami memperoleh pendanaan untuk membuat *layout* dan *site plan* yang jelas untuk penempatan pedagang di stadion di masa mendatang,” ujarnya. Menurutnya, Stadion MY dapat dioptimalkan untuk digunakan oleh pedagang, namun harus mengikuti rencana yang telah ditetapkan dalam *site plan* tersebut. “Pada dasarnya, penggunaan stadion untuk perdagangan adalah memungkinkan, asalkan kami memiliki *layout* yang sesuai untuk para pedagang,” tegasnya. ANTARA