**Borneonews - Bandung**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat sedang mempersiapkan tiga sesi debat bagi empat pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur di Pilgub Jabar 2024. Debat ini direncanakan berlangsung di tiga lokasi berbeda untuk menjangkau lebih banyak segmen masyarakat, termasuk pemilih pemula.
Ketua KPU Jabar, Ummi Wahyuni, menjelaskan bahwa pelaksanaan debat memiliki tujuan untuk memastikan informasi dan pandangan para calon dapat diakses oleh setiap lapisan masyarakat di Jawa Barat. "Kami akan menyelenggarakan tiga sesi debat dalam waktu 60 hari, agar semua kalangan di Jawa Barat dapat terlibat dan menyaksikan," ungkapnya.
Hingga saat ini, lokasi pasti untuk pergelaran debat tersebut belum ditentukan. Namun, ada rencana untuk memilih tempat yang bersifat strategis. "Kami sedang merumuskan tempat yang tepat, mungkin salah satunya di kawasan pendidikan, mengingat banyaknya pemilih pemula yang ada," tambah Ummi.
Di samping itu, KPU Jawa Barat juga tengah menyiapkan regulasi mengenai alat peraga kampanye (APK) untuk pasangan calon dalam Pilkada serentak 2024 mendatang. Ummi menjelaskan bahwa proses pemetaan untuk penggunaan APK dilakukan dengan mengacu pada data dari 27 kabupaten/kota, selaras dengan Peraturan KPU (PKPU) 13/2024 dan Keputusan KPU 1363/2024 yang mengatur tentang APK dan kampanye para calon peserta.
"In Syaa Allah, hari ini kami akan mengeluarkan SK yang memuat keputusan mengenai distribusi APK untuk kota dan kabupaten," kata Ummi. Dia menekankan bahwa pemasangan APK harus memperhatikan ketertiban umum dan tidak boleh berada di jalan protokoler atau gedung-gedung pemerintah.
Menyangkut jadwal kampanye, Ummi menyampaikan bahwa mereka masih menunggu penetapan dari KPU tingkat kota dan kabupaten. Hal ini penting agar tidak terjadi bentrokan jadwal antara calon bupati, walikota, dan gubernur pada Pilkada serentak 2024 di wilayah Jawa Barat.
"Untuk jadwal kampanye, kami masih dalam proses konsultasi, karena sampai saat ini belum ada petunjuk teknis yang jelas," jelasnya.
Ummi juga menambahkan bahwa kegiatan kampanye di lingkungan pendidikan seperti kampus dan sekolah diperbolehkan, namun dengan ketentuan tertentu. "Kegiatan ini harus mendapatkan izin dan dilarang untuk membawa atribut politik," imbuhnya.
ANTARA
KPU Jabar Siapkan Tiga Debat Calon Gubernur di Tiga Lokasi
Bagikan:

BANDUNG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Hujan Lebat Guyur Banjarbaru dan Martapura
Alwi akan Evaluasi Performa Setelah Terhenti French Open
Ribuan Pesepak Bola Muda Perebutkan Piala Ketua DPD RI
Trae Young Targetkan Wizards Bersaing ke playoff NBA
Penipu Galang Dana Karhutla Raup Rp8 Juta Dibekuk
Pertamina Tambah Pasokan BBM dan Operasional SPBU
Komentar (0)
Memuat komentar…







