JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, Nezar Patria, menekankan pentingnya perlindungan terhadap arsip dari ancaman serangan siber, terutama seiring dengan pergeseran pengelolaan arsip dari bentuk fisik menjadi format digital. Proses digitalisasi yang kini mendominasi pengelolaan informasi menyimpan tantangan tersendiri. Nezar mengungkapkan, "Dengan digitalisasi, tantangannya adalah semua data yang berada di dalam lanskap digital, sehingga penanganan data tersebut perlu dilakukan dengan benar. Keamanan data menjadi sangat krusial." Pernyataan tersebut disampaikannya dalam acara penyerahan pengawasan kearsipan internal Kementerian Kominfo yang berlangsung di Bandung, Jawa Barat. Menurutnya, digitalisasi arsip menghadirkan berbagai keuntungan, antara lain efisiensi dalam operasional, penghematan biaya, transparansi, serta peningkatan keamanan data. Ia juga berpesan agar arsip digital yang dikumpulkan tidak hanya dibiarkan sebagai data inaktif, melainkan harus dimanfaatkan dengan baik untuk memperkaya pengetahuan, memberikan perspektif baru, serta menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan. Nezar memperingatkan bahwa arsip memiliki peran yang sangat penting, dan apabila terjadi insiden dari serangan siber yang dapat merusak atau menghapus isi arsip, hal tersebut bisa berakibat fatal bagi suatu organisasi. "Jika arsip di-hack atau terpengaruh oleh *cyber attack*, maka semua arsip bisa berantakan," ucapnya. Oleh karena itu, ia mendorong agar proses digitalisasi arsip melibatkan semua pemangku kepentingan sehingga dapat tercipta sistem kearsipan yang modern, tahan terhadap ancaman, dan memiliki nilai guna yang tinggi. "Kerjasama ini penting, terutama bagi seluruh stakeholder, untuk mewujudkan manajemen kearsipan yang tidak hanya mematuhi regulasi hukum, tetapi juga peka terhadap perubahan zaman. Ini merupakan tantangan bagi kita semua, serta memerlukan kesadaran kolektif," tuturnya. Hingga minggu ketiga bulan September 2024, Kementerian Kominfo telah mengelola sebanyak 38.752 berkas dan 18 boks arsip aktif, serta 433.216 berkas arsip nonaktif yang tersebar di tujuh Unit Eselon I. Sekretaris Jenderal Kementerian Kominfo, Mira Tayyiba, juga terus mendorong inovasi dalam pengelolaan arsip sejalan dengan teknologi digital yang terus berkembang. Ia menjelaskan, "Kemajuan teknologi digital memungkinkan penyimpanan data dalam jumlah besar secara cepat dan efisien." Mira menegaskan pentingnya menjaga integritas dan keamanan arsip di era digital. Pengelolaan arsip tidak hanya merupakan kegiatan administratif, tetapi juga merupakan bagian dari memori institusi yang mendukung pengambilan keputusan strategis dan akuntabilitas publik. Ia menekankan bahwa integritas serta keamanan arsip harus terjaga dengan baik dari berbagai potensi kerusakan teknis, dan serangan peretasan, serta risiko kehilangan tanpa jejak. Mira juga menekankan kepada semua unit kerja dan UPT untuk mematuhi Pedoman Menteri Kominfo Nomor 3 Tahun 2019 mengenai Tata Naskah Dinas dan memanfaatkan Aplikasi Srikandi dalam mendigitalisasi pengelolaan arsip. Di samping itu, setiap unit kerja diwajibkan memiliki pengelola arsip yang kompeten serta fasilitas kearsipan yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. "Kominfo berharap pelaksanaan pengelolaan arsip yang baik dapat terus ditingkatkan guna menjaga transparansi, akuntabilitas, serta kualitas kinerja kementerian," katanya. ANTARA