**Borneonews - Manokwari**, DPR Papua Barat bersama dengan Pemerintah Provinsi Papua Barat telah mencapai kesepakatan mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2024 yang berjumlah Rp5,375 triliun. Angka ini menunjukkan peningkatan sebesar Rp300 miliar jika dibandingkan dengan APBD induk yang sebelumnya telah ditetapkan.
Proses penetapan Peraturan Daerah (Perda) mengenai APBD Perubahan 2024 dilakukan oleh DPR Papua Barat dalam sebuah rapat paripurna pada masa sidang ke-III yang berlangsung di Manokwari pada malam hari. Dalam kesempatan ini, Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor, memaparkan rincian dari postur APBD Perubahan 2024 yang terdiri dari proyeksi pendapatan sebesar Rp5,002 triliun, belanja total mencapai Rp5,375 triliun, dan pembiayaan sebesar Rp377,45 miliar.
Orgenes menegaskan bahwa pengesahan dokumen APBD perubahan akan segera dikonsultasikan dengan Kementerian Dalam Negeri. Hal ini bertujuan agar anggaran tersebut bisa segera direalisasikan demi mendukung program pembangunan yang telah direncanakan. "Kami berharap pemerintah provinsi dapat segera melakukan konsultasi dengan pemerintah pusat dalam waktu tiga hari setelah pengesahan," tambahnya.
Ia menjelaskan secara rinci mengenai komponen belanja dalam APBD Perubahan 2024. Belanja operasi diperkirakan mencapai Rp2,70 triliun, sementara belanja modal diharapkan sebesar Rp789,28 miliar. Terdapat pula belanja tak terduga sebesar Rp49,87 miliar, dan belanja transfer yang mencapai Rp1,83 triliun.
Lebih lanjut, untuk belanja operasi, rincian pengeluaran terdiri dari belanja pegawai yang mencapai Rp828,40 miliar, belanja untuk barang dan jasa sebesar Rp1,10 triliun, belanja hibah senilai Rp767,18 miliar, dan belanja bantuan sosial yang diperkirakan sebesar Rp3,47 miliar. Sedangkan belanja modal mencakup belanja untuk tanah sejumlah Rp2,51 miliar, peralatan dan mesin senilai Rp58,46 miliar, serta belanja untuk gedung dan bangunan yang diproyeksikan mencapai Rp168,72 miliar. Belanja untuk infrastruktur jalan, jaringan, dan irigasi juga diperkirakan sebesar Rp549,59 miliar.
Orgenes juga menambahkan bahwa komponen belanja transfer meliputi belanja bagi hasil sebesar Rp290,32 miliar dan belanja bantuan keuangan yang totalnya mencapai Rp1,54 triliun. Dalam hal pendapatan, proyeksi pada APBD Perubahan 2024 mencakup pendapatan asli daerah (PAD) senilai Rp532,31 miliar, pendapatan transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp4,46 triliun, serta pendapatan daerah lainnya yang sah sebesar Rp1,67 miliar.
Sumber PAD terdiri dari pajak daerah, yang diperkirakan mencapai Rp394,31 miliar, retribusi daerah sebesar Rp5,65 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah senilai Rp31,45 miliar, dan PAD lainnya yang sah sebesar Rp100,89 miliar. Dalam hal transfer pendanaan, terdapat dana bagi hasil (DBH) sebesar Rp2,94 triliun, dana alokasi umum (DAU) sebesar Rp577,39 miliar, serta dana alokasi khusus (DAK) fisik dan non fisik masing-masing sebesar Rp92,92 miliar dan Rp5,72 miliar. Selain itu, dana otonomi khusus juga tercatat senilai Rp334,67 miliar.
"Pendapatan transfer juga mencakup dana tambahan infrastruktur untuk pelaksanaan otonomi khusus yang diperkirakan mencapai Rp509,21 miliar," jelas Orgenes.
Yacob Fonataba, yang menjabat sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Papua Barat, menambahkan bahwa terdapat beberapa faktor yang mendasari peningkatan proyeksi APBD perubahan ini. Beberapa di antaranya termasuk penanganan masalah stunting, penanganan kemiskinan ekstrem, dan pengendalian inflasi. Penyusunan APBD perubahan ini juga memperhitungkan dinamika sosial dan politik yang ada, serta faktor-faktor yang berhubungan dengan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan daerah, dan kesejahteraan masyarakat di wilayah Papua Barat.
ANTARA
Kesepakatan DPR Papua Barat dan Pemprov tentang APBD Perubahan 2024
Bagikan:

MANOKWARI –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Fredy Setiawan Raih Perak Para Bulu Tangkis, Akui Kurang Puas
Kholidin/Noviera Melaju ke Final para Panahan Asian Para Games 2026
Gempa Tibet Tewaskan 16 Orang, 54 Lainnya Terluka
DPRD Kotim Dorong Anggaran Rp3,3 M untuk Laboratorium Lingkungan demi Optimalkan PAD
Leli/Osrita Raih Perunggu para Tenis Meja Ganda Putri WD10
Karhutla di Belakang SMKN 3 Kuala Kapuas Merembet ke Bangunan Warga
Komentar (0)
Memuat komentar…







