PEKANBARU –
**Borneonews - Bengkalis**, Kepolisian Resor Bengkalis di Provinsi Riau telah menangkap empat individu yang terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap seorang siswa. Kejadian tersebut berlangsung di Desa Parit 1 Apiapi, Kecamatan Bandar Laksamana. Semua pelaku yang terlibat dalam kasus ini masih berusia di bawah umur dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Keempat pelaku, yang dikenal dengan inisial MSF berusia 16 tahun, FMN dan MSR masing-masing 13 tahun, serta MHS yang berumur 15 tahun, telah diamankan. Mereka semua tercatat sebagai siswa yang telah putus sekolah. Penjelasan ini disampaikan oleh Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bengkalis, Aipda Andri, pada hari Kamis. Pemeriksaan terhadap keempat pelaku telah dilakukan sejak mereka ditangkap pada Rabu, 25 September hingga malam harinya. Dalam proses penyidikan, pihak kepolisian juga menggandeng Unit Pelaksana Teknis Dinas PPA Bengkalis serta seorang psikolog untuk memberikan masukan dan evaluasi terkait kasus yang tengah ditangani ini. Aipda Andri menjelaskan bahwa meskipun para pelaku tidak dapat dijerat secara hukum dengan undang-undang perlindungan anak karena mereka masih di bawah umur, proses hukum tetap akan diteruskan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera, tidak hanya kepada pelaku tetapi juga kepada pihak lain agar tidak melakukan tindakan kekerasan serupa di masa mendatang. Pihak kepolisian, lanjutnya, mengambil tindakan dengan penuh kehati-hatian berdasarkan pertimbangan matang dari berbagai pihak yang terlibat. Mereka juga berencana melakukan koordinasi dengan pihak kejaksaan jika perkara ini meningkat ke jenjang hukum yang lebih tinggi. Kapolres menekankan pentingnya masyarakat untuk tidak menyebarkan video kekerasan yang beredar di media sosial, guna menghindari dampak negatif terhadap keluarga korban. Aipda Andri berharap agar masyarakat dapat memahami dan mendukung upaya penanganan kasus ini. Sebelum dibawa ke Polres Bengkalis, keempat tersangka diamankan oleh pihak Kepolisian Sektor Bukit Batu setelah menerima laporan dari korban. Anggota kepolisian segera meluncur ke lokasi kejadian, namun pada saat itu pelaku belum dapat ditemukan. Kepala Polsek Bukit Batu, Kompol Rifendi, mengimbau agar orang tua dari pelaku segera menyerahkan anak-anak mereka ke pihak kepolisian. Menurutnya, pelaku akhirnya diantarkan oleh orang tua mereka ke Markas Polsek pada hari berikutnya. ANTARA