MANADO –
**Borneonews - Manado**, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Utara, bersama dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Bitung, telah meningkatkan upaya koordinasi untuk mendukung keberhasilan program Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK). Kepala Karantina Sulawesi Utara, I Wayan Kertanegara, menjelaskan bahwa progres perbaikan terkait berbagai aspek yang mendukung pelaksanaan Stranas PK di Pelabuhan Bitung terus dilakukan. Pernyataan ini disampaikannya saat melakukan kunjungan kerja ke KSOP Bitung yang berlokasi di Kota Bitung, pada hari Kamis. Sementara itu, Kepala KSOP Bitung, Yefri Meidison, menekankan pentingnya penerapan *joint inspection* yang akan memberikan penilaian terhadap layanan logistik, dengan harapan dapat berjalan lebih efektif dan efisien. Hal ini berdasar pada laporan B21 yang sudah diperiksa. Namun, Yefri juga menekankan perlunya peningkatan dalam progres terkait Sistem Terintegrasi Dokumentasi (STID), sehingga harus ada upaya untuk mempercepat hal tersebut. Yefri optimis bahwa dengan adanya koordinasi yang solid di antara instansi-instansi terkait dalam lingkungan pelabuhan, pencapaian Stranas PK yang baik, seperti Zona Hijau di Pelabuhan Bitung, akan lebih mudah diraih. Karantina Sulawesi Utara juga menunjukkan komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pengguna jasa. Mereka berupaya untuk memastikan bahwa arus perdagangan, baik ekspor maupun impor serta lalu lintas domestik dari hewan, ikan, dan tumbuhan, berjalan lancar sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. "Layanan ini tentunya akan bersih dan bebas dari pungutan liar. Hal ini merupakan bagian dari tujuan untuk menyukseskan pelaksanaan Stranas PK di Sulawesi Utara," tambahnya. Kedua instansi, baik Karantina maupun KSOP, berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat, serta memastikan bahwa semua pengiriman produk mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia. ANTARA