**Borneonews - Ambon**, Pimpinan sementara DPRD Maluku, Benhur G. Watubun, mengungkapkan bahwa ada sembilan fraksi yang dibentuk dalam DPRD Provinsi Maluku untuk periode 2024-2029. Hal ini dimungkinkan berkat adanya koalisi dari empat partai politik yang berkontribusi dalam pembentukan dua fraksi gabungan.
Dua fraksi tersebut yaitu Fraksi Amanah Persatuan yang tergabung dari Partai Amanat Nasional (PAN) dan Perindo, diketuai oleh Amirudin. Sementara itu, Fraksi Nurani Pembangunan dibentuk dari Partai Hanura dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang diketuai oleh Edison Sarimanela.
Pernyataan ini disampaikan oleh Benhur saat memimpin rapat paripurna DPRD Maluku, yang bertujuan untuk mengumumkan pembentukan fraksi-fraksi dan juga mengenai pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Tata Tertib serta Kode Etik DPRD Maluku.
Dijelaskan bahwa Partai Hanura, PAN, Perindo, dan PPP bergabung dalam dua fraksi tersebut, mengingat setiap fraksi yang terbentuk harus proporsional dengan jumlah komisi yang ada. Selain itu, partai politik yang berhasil meraih empat kursi juga diharapkan dapat membentuk fraksi secara mandiri. Misalnya, Partai Golkar, PKB, dan Partai Demokrat memilih untuk tidak berkolaborasi dengan partai lain dalam satu fraksi.
Untuk tujuh fraksi yang ada dalam DPRD Maluku, masing-masing diketuai oleh pimpinan sebagai berikut: Fraksi PDI Perjuangan oleh Andre Taborat, Fraksi NasDem oleh Irawadi, Fraksi Gerindra oleh John Laipeny, Fraksi Golkar oleh Junus Serang, Fraksi PKB oleh Moein Refra, dan Fraksi Demokrat yang diketuai oleh Halimun Sahulauw.
Benhur juga menambahkan bahwa setelah pembentukan tata tertib oleh pansus, langkah selanjutnya adalah pembagian alat kelengkapan dewan. DPRD Maluku telah mengirimkan surat kepada pimpinan partai politik terkait hal ini dan prosesnya sudah diselesaikan. Surat dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan yang ditandatangani oleh Megawati Soekarnoputri, serta Sekretaris Jenderal DPP, telah menetapkan Benhur G. Watubun sebagai pimpinan DPRD Maluku. Sementara dari Partai NasDem, Fauzan Rahawarin juga telah ditentukan sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi.
Selanjutnya, Partai Gerindra menunjuk Johan Lewerissa sebagai Wakil Ketua DPRD Maluku. PKS juga telah menunjuk Abdulah Asis Sangkala dalam posisi yang sama. Penetapan ini akan dilakukan setelah pembentukan pansus kode etik dan pansus tata tertib DPRD.
Pembentukan pansus tata tertib dan kode etik DPRD dianggap sebagai langkah progresif yang melibatkan kerjasama dari berbagai pihak, baik dari pimpinan sementara DPRD, partai politik, maupun Sekretaris DPRD Maluku, yang aktif menjalin komunikasi dengan seluruh pimpinan partai.
Diharapkan kerja sama yang baik ini dapat terus berjalan, serta proses pembentukan segala alat kelengkapan dewan dapat diselesaikan tanpa kendala yang berarti.
ANTARA
Empat Partai Politik Bentuk Dua Fraksi Gabungan di DPRD Maluku
Bagikan:

AMBON –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Ganda Campuran China Li/Huang Juarai Indonesia Masters 2026
BPN Berkontribusi Tingkatkan Nilai Ekonomi hingga Rp1.834 Triliun
Kebakaran di Jalan Pahlawan Marabahan, Api Membesar Dekat Sekolah
Pohon Tumbang dan Bangunan Rusak Diterjang Angin Kencang di Banjarbaru
Hujan Lebat Guyur Banjarbaru dan Martapura
Alwi akan Evaluasi Performa Setelah Terhenti French Open
Komentar (0)
Memuat komentar…







