**Borneonews - Palembang**, Tim dari Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan serta Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) telah meningkatkan intensitas razia terkait Halinar di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan).
Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya, mengungkapkan bahwa kegiatan razia ini bertujuan untuk menertibkan penggunaan perangkat elektronik, mencegah pungutan liar, serta melawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Tujuan utama dari langkah ini adalah untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas dan rutan.
Dalam upaya ini, pihak Kemenkumham bertekad untuk mencapai target nol pelanggaran Halinar pada tahun 2024. Hal ini merupakan bagian dari usaha untuk menciptakan lingkungan lapas dan rutan yang bebas dari korupsi dan bersih dari penyalahgunaan narkoba. Ilham menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antara seluruh petugas lapas dan rutan di 17 kabupaten/kota dalam provinsi agar dapat bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya. Ini diharapkan dapat memproses setiap pelanggaran hukum yang dilakukan oleh tahanan dan warga binaan pemasyarakatan (WBP) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ilham lebih jauh menjelaskan bahwa secara umum, semua lapas dan rutan di Sumatera Selatan sudah berupaya untuk mencapai kondisi 'zero Halinar'. Hal ini terbukti melalui inspeksi mendadak yang menunjukkan tidak adanya indikasi anggota petugas yang terlibat dalam pungutan liar, serta ketiadaan perangkat gawai dan narkoba di tangan narapidana atau WBP.
Untuk mempertahankan situasi yang telah tercapai ini, pihaknya akan melakukan razia Halinar secara lebih intensif dengan waktu yang tidak terduga. Tim Satops Patnal akan diturunkan ke 20 lapas dan rutan di seluruh provinsi, dan apabila ditemukan pelanggaran yang melibatkan petugas lapas atau rutan dalam hal Halinar, tindakan tegas akan diambil dengan pemberian sanksi sesuai dengan tingkat kesalahan.
Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Mulyadi, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk aktif menertibkan setiap pelanggaran Halinar serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan dan lapas. Sebagai bagian dari upaya ini, petugas akan ditempatkan di pos-pos pengamanan, melibatkan pejabat struktural dan staf untuk membantu tugas pengamanan yang sedang dijalankan.
ANTARA
Kemenkumham Sumsel Tingkatkan Razia Halinar di Lapas dan Rutan
Bagikan:

PALEMBANG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
573 Personel Dikerahkan Dalam Operasi Patuh Telabang 2026
Hujan Deras Guyur Sejumlah Lokasi di Taman Nasional Tanjung Puting
Sukardi Gau: Bahasa Indonesia Jadi Pemersatu di Tengah Keberagaman, Kalteng Punya 30 Bahasa Daerah
Putin Bantah Tudingan Rusia Provokasi Demonstrasi di Kawasan Eropa
Semarak Bulan Bahasa Digelar Serentak di 30 Balai Bahasa, Kalteng Angkat Seni dan Sastra
Shin Tae-yong Bersimpati Terhadap Pelatih Super League yang Dipecat
Komentar (0)
Memuat komentar…







