JAKARTA –
**Borneonews - London**, Perdana Menteri Inggris, Keir Starmer, dan Presiden Palestina, Mahmoud Abbas, baru-baru ini mengadakan pertemuan untuk mendiskusikan situasi yang semakin kritis di Gaza. Dalam pembicaraan tersebut, kedua pemimpin menekankan pentingnya segera dilakukannya gencatan senjata. Starmer dan Abbas sepakat bahwa, "Kami sangat memerlukan gencatan senjata yang segera, pembebasan para sandera, serta peningkatan bantuan kemanusiaan ke Gaza." Pernyataan ini mencerminkan keprihatinan serius mengenai krisis kemanusiaan yang kian memburuk di wilayah tersebut. Data resmi menunjukkan bahwa lebih dari 41.000 orang telah kehilangan nyawa dalam konflik ini selama satu tahun terakhir, sebuah angka yang tidak bisa diabaikan. Dalam konteks Sidang Umum PBB yang berlangsung pekan ini, Starmer mengekspresikan kepedulian yang mendalam terhadap banyaknya korban jiwa akibat konflik di Gaza. Ia menyatakan bahwa kehilangan nyawa warga sipil adalah sesuatu yang "sangat tidak dapat ditoleransi." Partisipasi kedua pemimpin dalam pertemuan ini juga membahas isu lain, yakni meningkatnya kekerasan dari pemukim ilegal Israel serta perluasan permukiman mereka di Tepi Barat. Hal ini menuntut perhatian serius dari komunitas internasional. Di luar sikap terhadap kekerasan yang sedang berlangsung, pembicaraan juga mencakup masa depan Otoritas Palestina yang dipimpin oleh Abbas, serta proses perdamaian secara umum. Starmer dan Abbas sepakat bahwa mendukung serta melakukan reformasi terhadap Otoritas Palestina sangat penting untuk menciptakan stabilitas yang berkelanjutan. Mereka juga menekankan perlunya adanya "arah politik yang jelas." Dalam mencari solusi jangka panjang untuk konflik yang berkepanjangan ini, kedua tokoh tersebut menekankan pentingnya keberadaan "negara Palestina yang berdaulat di samping Israel yang aman dan terjamin." Diplomasi serta upaya baru untuk mencapai perdamaian abadi di kawasan ini juga menjadi prioritas yang mereka garisbawahi. Selain itu, Inggris, bersama dengan Amerika Serikat, Prancis, Jerman, dan Uni Eropa, turut serta dalam seruan untuk melakukan gencatan senjata selama 21 hari dalam konflik antara Israel dan Hizbullah Lebanon. Klausul ini dipandang banyak pihak sebagai langkah penting untuk mencegah eskalasi lebih lanjut dari situasi di Gaza. ANTARA