**Borneonews - Mukomuko**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko, yang berada di Provinsi Bengkulu, telah memberikan pernyataan resmi terkait pemasangan alat peraga kampanye (APK) untuk calon bupati dan wakil bupati dalam rangka menghadapi Pilkada 2024. KPU menegaskan bahwa tidak ada batasan khusus mengenai lokasi pemasangan APK, kecuali di tempat-tempat tertentu yang dilarang.
Menurut penjelasan dari Endang Surya Bakti, salah satu komisioner KPU Mukomuko, pemasangan APK diperbolehkan di berbagai lokasi yang direkomendasikan. Namun, ada beberapa tempat yang menjadi larangan, seperti rumah ibadah, rumah sakit atau fasilitas kesehatan, instansi pendidikan, gedung pemerintah, serta lokasi yang dapat mengganggu ketertiban publik seperti tiang listrik dan pohon.
Rekomendasi lokasi pemasangan APK ini berasal dari pemerintah daerah, yang memberikan banyak pilihan di berbagai desa dan kecamatan di seluruh wilayah Mukomuko. KPU merujuk pada ketentuan yang tercantum dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024, yang mengatur tentang kampanye pemilihan untuk gubernur, bupati, dan wali kota. "Selama pemasangan APK tidak melanggar peraturan KPU, maka lokasi rekomendasi dapat digunakan," tegasnya.
Endang juga menjelaskan tentang proses menerima rekomendasi lokasi pemasangan APK. KPU akan menambah lokasi sesuai kesepakatan bersama dengan Liaison Officer (LO) pasangan calon bupati dan wakil bupati, dengan pengecualian lokasi-lokasi yang sudah dilarang.
Deny Setiabudi, komisioner KPU lainnya, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyusun jadwal kampanye dan menentukan lokasi untuk masing-masing pasangan calon. Penjadwalan ini dirancang agar berlangsung secara adil, sehingga tidak ada pihak yang merasa diuntungkan maupun dirugikan.
Kampanye untuk Pilkada Mukomuko 2024 dijadwalkan berlangsung selama 60 hari, tersegmentasi dalam empat zona yang mencakup 15 kecamatan. Setiap zona, yang terdiri dari tiga hingga empat kecamatan, mendapatkan jatah waktu kampanye selama 15 hari.
Pada Pilkada Mukomuko tahun 2024, terdapat empat pasangan calon yang akan bertarung, yaitu RenjesRismanaji (nomor urut 1) yang diusung oleh PKB, PPP, dan Partai Hanura. Pasangan berikutnya adalah Choirul HudaRahmadi (nomor urut 2) yang didukung oleh Partai Golkar. Kemudian, ada SapuanWasri (nomor urut 3) yang didukung oleh Partai NasDem, Partai Perindo, dan Partai Demokrat. Terakhir, Edwar SetiawanRuslan (nomor urut 4) yang diusung oleh PAN, PDIP, dan Partai Gerindra.
Dengan adanya jadwal dan lokasi kampanye yang telah ditetapkan, KPU Mukomuko berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh proses kampanye berjalan dengan lancar sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta minimnya pelanggaran terkait pemasangan APK di wilayahnya.
ANTARA
KPU Mukomuko Bebaskan Pemasangan APK untuk Pilkada 2024
Bagikan:

BENGKULU –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Karhutla Ancam Habitat Orangutan di Kalteng, Patroli dan Evakuasi Satwa Diperkuat
Hadapi Isenmulang FC, PSIM Fokus Pulihkan Fisik dan Benahi Pertahanan
Jadwal Super League: Persib Hadapi Garudayaksa, Derbi Suramadu Warnai Pekan Ketujuh
Pria di Sampit Dilaporkan ke Polres Kotim atas Kasus Asusila terhadap Anak 8 Tahun
Penerbangan di Kalteng Terdampak Karhutla, Kemenhub Minta Penumpang Rutin Cek Jadwal
Kalteng Prioritas Penanganan Karhutla, BNPB: Bantuan Luar Negeri untuk Teknologi Pemadaman
Komentar (0)
Memuat komentar…







