**Borneonews - Padang**, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Wilayah Sumatra Barat berkomitmen untuk memberikan dukungan kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam upaya memperkuat perlindungan terhadap kekayaan intelektual.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Sumbar, Ruliana P. Harsiwi, menyampaikan hal ini dalam acara *Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak* yang berlangsung di Padang selama dua hari, yaitu pada 26 dan 27 September. Dalam sambutannya, yang dibacakan pada hari pembukaan acara, Ruliana menggarisbawahi bahwa Kemenkumham memiliki peran penting dalam melindungi kekayaan intelektual, serta memberikan perhatian yang khusus terhadap pengembangan UMKM dan ekosistem kreatif yang ada.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan pendampingan kepada peserta mengenai kekayaan intelektual. Para peserta terdiri dari pelaku UMKM, industri kreatif, serta akademisi dari berbagai perguruan tinggi di wilayah Sumbar. Rangkaian acara dimulai dengan penyampaian materi mengenai promosi dan diseminasi kekayaan intelektual. Materi ini mengangkat tema pentingnya pemahaman dan proses pengajuan Indikasi Geografis beserta langkah-langkah yang perlu dilakukan setelahnya.
Selanjutnya, peserta mendapatkan penjelasan mengenai prosedur pendaftaran kekayaan intelektual secara *online*, yang disampaikan oleh ahli di bidang Indikasi Geografis (IG) serta pakar paten dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dan Universitas Andalas. Setelah materi tersebut, dilanjutkan dengan sosialisasi tentang pentingnya pencegahan pelanggaran hak kekayaan intelektual dan perlindungan merek terdaftar bagi para pelaku UMKM di Sumbar.
Ruliana menjelaskan bahwa selain dari sosialisasi, peserta juga diberi kesempatan untuk berkonsultasi langsung dengan petugas layanan yang terkait dengan kekayaan intelektual. Petugas kami siap memberikan pendampingan kepada peserta dari tahap persiapan dokumen hingga proses pendaftaran kekayaan intelektual, tuturnya.
Di dalam *klinik* tersebut, tersedia berbagai layanan konsultasi, termasuk konsultasi mengenai merek, hak cipta, paten, desain industri, serta indikasi geografis. Kegiatan ini juga dimeriahkan dengan pameran produk-produk kekayaan intelektual yang dimiliki oleh pelaku UMKM dan industri kreatif setempat.
Kemenkumham Sumbar berharap bahwa inisiatif ini dapat memfasilitasi masyarakat dalam mendaftarkan kekayaan intelektual mereka dan memperoleh akses layanan yang lebih efisien dan efektif. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan instansi pemerintah mengenai pentingnya pendaftaran kekayaan intelektual, agar perlindungan hukum dapat dilaksanakan secara menyeluruh di Indonesia.
Kami mengundang perguruan tinggi dan pemerintah daerah untuk bersama-sama meningkatkan jumlah pendaftaran kekayaan intelektual di Sumbar, imbuh Ruliana. Pihaknya optimis bahwa melalui edukasi dan sosialisasi yang berkelanjutan mengenai kekayaan intelektual, lebih banyak individu dan pelaku usaha akan terdorong untuk melindungi karya-karya ciptaan mereka.
ANTARA
Kemenkumham Sumbar Dukung UMKM dengan Edukasi Kekayaan Intelektual
Bagikan:

PADANG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kebakaran di Jalan Pahlawan Marabahan, Api Membesar Dekat Sekolah
Pohon Tumbang dan Bangunan Rusak Diterjang Angin Kencang di Banjarbaru
Hujan Lebat Guyur Banjarbaru dan Martapura
Alwi akan Evaluasi Performa Setelah Terhenti French Open
Ribuan Pesepak Bola Muda Perebutkan Piala Ketua DPD RI
Trae Young Targetkan Wizards Bersaing ke playoff NBA
Komentar (0)
Memuat komentar…







