BANGKA BELITUNG –
**Borneonews - Manggar**, Indeks Pembangunan Statistik (IPS) yang ditetapkan untuk Kabupaten Belitung Timur, yang terletak di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dinyatakan berada pada kategori baik. Penilaian ini diberlakukan dalam acara Penganugerahan Anindhita Wistara Data (AWD) untuk tahun 2024. Penghargaan ini diberikan secara langsung kepada Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Belitung Timur, Bayu Priyambodo, serta Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Belitung Timur, Dwi Widyanto, di Grand Mercure Hotel, Kebayoran, Jakarta, pada hari Kamis. Menurut Bayu, penghargaan AWD ini mencerminkan pengakuan atas upaya pembenahan yang telah dilakukan di lima domain dalam Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS). Domain tersebut meliputi pelaksanaan prinsip *one data Indonesia*, kualitas data, proses bisnis statistik, kelembagaan, serta pengukuran statistik nasional. Belitung Timur menjadi satu-satunya daerah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang diundang untuk hadir dalam acara penganugerahan tersebut, yang juga bertepatan dengan peringatan Hari Statistik Nasional tahun 2024. Bayu menyatakan rasa hormatnya atas penghargaan ini dan berharap akan dorongan optimal untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral dalam pemerintahan daerah. Meskipun Diskominfo SP bukanlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang secara langsung menghasilkan dan mengumpulkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), kesuksesan penyelenggaraan statistik yang tercermin dalam IPS memiliki kontribusi penting dalam mendukung indeks Reformasi Birokrasi (RB). Bayu menjelaskan bahwa hal ini menjadi bagian dari sumbangsih dalam peningkatan ruang fiskal daerah, mengingat indeks RB berpengaruh signifikan terhadap pendapatan daerah melalui dana perimbangan dari pusat. Bayu menekankan pentingnya penghargaan ini yang bertepatan dengan agenda perencanaan pembangunan daerah. Ditambahkannya bahwa pada 27 November 2024, akan diadakan pemilihan umum serentak. Dalam konteks ini, pemerintah daerah harus menyusun perencanaan pembangunan jangka lima tahunan yang sejalan dengan visi dan misi kepala daerah terpilih. Melalui penyediaan data statistik yang akurat, terkini, dan dapat diandalkan, diharapkan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang diupayakan oleh pemerintah daerah dapat berjalan dengan baik dan efektif. ANTARA