**Borneonews - Jakarta**, Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri mengungkapkan bahwa mereka telah memberikan dukungan dalam menangani kasus penemuan tujuh jasad yang ditemukan mengambang di Kali Bekasi, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada hari Minggu, 22 September.
Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Inspektur Jenderal Polisi Abdul Karim, menegaskan pentingnya melibatkan pihak-pihak eksternal seperti Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Kompolnas) dan Indonesia Police Watch (*IPW*) dalam penanganan kasus ini. Langkah ini diambil agar prosesnya dapat berjalan dengan terbuka, transparan, dan objektif.
Di samping itu, Abdul Karim menambahkan bahwa personel Propam juga turut berperan dalam pengawasan Tim Patroli Presisi Polres Metro Bekasi Kota. Tim ini ditugaskan untuk menyisir wilayah yang diduga sebagai lokasi aksi tawuran di kalangan para remaja.
Patroli yang dilakukan bukan merupakan kewenangan kami, namun kami tetap memastikan bahwa semua tindakan yang diambil sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (*SOP*) yang berlaku. Jika ditemukan pelanggaran, kami akan memberikan peringatan, tegasnya.
Abdul Karim juga menjamin bahwa jika ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kepolisian, Propam Polri tidak akan ragu untuk mengambil tindakan. Kami tidak akan menutupi apa pun. Apabila ada anggota yang bersalah dalam kasus ini, kami akan menindak tegas tanpa pandang bulu, ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Polres Metro Bekasi Kota, Komisaris Besar Polisi Dani Hamdani, menyatakan bahwa terdengar suara tembakan yang dikeluarkan untuk membubarkan kerumunan remaja yang hendak tawuran sebelum munculnya insiden yang menyebabkan penemuan tujuh jasad tersebut.
Kapolres menambahkan bahwa, berdasarkan laporan dari masyarakat, Tim Presisi Polres Metro Bekasi Kota telah melakukan patroli di sekitar kawasan gubuk warung di Jalan Cipendawa, yang merupakan lokasi berkumpulnya remaja itu.
Memang ada tembakan yang dilayangkan untuk membubarkan massa, ujarnya.
Dani Hamdani juga memberikan konfirmasi bahwa Propam Mabes Polri sudah melakukan pemeriksaan terhadap seluruh anggota Tim Presisi Polres Metro Bekasi Kota yang terlibat dalam patroli untuk mencegah tawuran tersebut.
Pada hari Minggu, 22 September, sekitar pukul 06.00 WIB, warga menemukan tujuh jasad mengambang di Kali Bekasi, tepatnya di belakang Masjid Al Ikhlas di Perumahan Pondok Gede Permai, RT004/RW008, Jatirasa, Jatiasih, Kota Bekasi. Penemuan ini kemudian dilaporkan kepada pihak berwajib pada pukul 07.00 WIB.
Polisi menyimpulkan bahwa tujuh jasad yang ditemukan dalam kondisi mengambang tersebut diduga terkait dengan tawuran, terlebih pada saat itu, polisi sedang melaksanakan patroli untuk mencegah terjadinya kejadian serupa.
ANTARA
Propam Polri Awasi Penanganan Kasus Penemuan Tujuh Jasad di Kali Bekasi
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pemerintah Luncurkan Program Pengawal Energi untuk 3.679 SPBU
BI Kalteng Ingatkan Bahaya Jual Beli Rekening dan QRIS
Kebobolan pada Menit Akhir, Persela Ditahan Imbang De Red FC 2-2
Erick Thohir Berikan Surat Dukungan kepada Presiden FIFA
Gol Pablo Comitre Gagalkan Kemenangan Bali United di Markas Persita
Amri/Nita Petik Pelajaran Berharga Setelah Terhenti di French Open
Komentar (0)
Memuat komentar…







