**Borneonews - Kabupaten Semarang**, Mantan Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dr. Drasospolino, menekankan bahwa keberlangsungan pengelolaan hutan sangat bergantung pada tingkat manajemen paling dasar, yaitu Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH). Pada kesempatan yang diadakan di Ungaran, Dr. Drasospolino mengungkapkan pentingnya KPH sebagai *leading sector* yang harus mampu membangun sinergi, koordinasi, serta kolaborasi dalam pengelolaan hutan yang berkelanjutan.
Pernyataan ini disampaikan dalam acara peluncuran dua buku yang menjadi tanda purna tugasnya, berjudul *Drasospolino; Legacy and Inspirasi* dan *Masyarakat Berdaya Dari Hutan Istimewa*. Buku pertama, yang berdiri di atas 133 halaman, mendokumentasikan perjalanan karir Drasospolino sejak lahir di Yogyakarta pada 7 September 1964 hingga mencapai posisinya saat ini dalam bidang kehutanan dan lingkungan hidup.
Buku kedua, yang mengangkat topik pemberdayaan masyarakat, merupakan pengembangan dari tesis doktoralnya yang ditulis di Universitas Brawijaya Malang. Dalam tulisan tersebut, Drasospolino berbagi pandangan mengenai peran KPH sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan hutan.
KPH Produksi (KPHP) Yogyakarta menjadi studi kasus yang diangkat karena memiliki sejarah pengelolaan yang cukup panjang di wilayah Pulau Jawa. Dr. Drasospolino menyoroti pola kepemimpinan Sultan yang memberikan teladan kepada masyarakat di bawahnya, menggarisbawahi bahwa pendekatan ini tidak hanya didasarkan pada struktur formal, tetapi juga pada tradisi yang diikuti oleh masyarakat lokal.
Selanjutnya, pada halaman 234 dari bukunya, Drasospolino memberikan contoh konkret mengenai pemanfaatan hutan di KPHP Yogyakarta, terutama melalui metode Penanaman Lahan Di bawah Tegakan (PLDT). Pendekatan ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk bercocok tanam di lahan hutan negara dengan sistem tumpangsari. Beberapa jenis tanaman yang banyak dibudidayakan oleh masyarakat mencakup palawija seperti jagung, ketela, kacang tanah, dan kedelai. Di lahan hutan jati, tumpangsari dapat dilakukan selama kurang lebih dua tahun, sedangkan untuk hutan kayu putih, praktek ini dapat diterapkan sepanjang musim.
Kegiatan PLDT di KPHP Yogyakarta telah memberikan kontribusi tambahan bagi perekonomian lokal, dengan total penghasilan mencapai Rp30 miliar, dan nilai produksi rata-rata sebesar Rp6 juta per hektare. Selain itu, kegiatan ini juga menyerap tenaga kerja sebanyak 9.000 orang.
Di sisi lain, KPHP Yogyakarta juga memanfaatkan jasa lingkungan dengan mengembangkan pariwisata di Resor Polisi Hutan (RPH) Mangunan. Sejak tahun 2014, area ini berkembang pesat berkat banyaknya tegakan pinus tua yang berada di lokasi berbukit dengan pemandangan yang menarik.
Dr. Rahmat Budiono, Kasubdit Rencana Kerja Usaha dari Direktorat Pengendalian Usaha Pemanfaatan Hutan di KLHK, mengonfirmasi bahwa KPH memegang peranan penting dalam interaksi antara masyarakat dan pelaku usaha. Dia menegaskan bahwa buku yang diluncurkan ini bertujuan untuk menyoroti implementasi UU yang mendukung peran KPH dalam pemberdayaan masyarakat.
Rahmat menambahkan bahwa kebijakan yang dihasilkan negara melalui pembentukan KPH ini sangatlah penting, mengingat saat ini terdapat sekitar 360 KPH yang tersebar di seluruh Indonesia, termasuk di Yogyakarta yang menjadi sorotan dalam buku ini.
ANTARA
Peran KPH dalam Pengelolaan Hutan untuk Pemberdayaan Masyarakat
Bagikan:

SEMARANG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Rachel/Febi Gagal ke Final French Open
Lewis Hamilton Tercepat dalam Sesi Latihan Bebas GP Amerika Serikat
Timnas Indonesia U15 Menang Telak atas Fiji, Hariri dan Dicky Dua Gol
Leo/Daniel Kandas di Semifinal French Open
Polres Barito Timur Kerahkan 38 Personel Padamkan Karhutla di Murutuwu
Veda Ega Sebut Tugasnya Belum Usai Setelah Berada di Pole Position
Komentar (0)
Memuat komentar…







