MAKASSAR –
**Borneonews - Makassar**, DPRD Provinsi Sulawesi Selatan akan segera membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan menyusun tata tertib (tatib) sembari menunggu Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Dalam Negeri yang mengesahkan lima pimpinan dewan definitif. Ketua sementara DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Racmatika Dewi Yustitia Iqbal, menyampaikan harapannya agar setelah pelantikan berlangsung, pimpinan DPRD sementara dapat mengawal proses pembentukan AKD. Selain itu, semua fraksi diharapkan segera menyusun tata tertib yang diperlukan. Ia menjelaskan bahwa pihaknya berencana untuk mengirimkan surat kepada lima Partai Politik yang berhasil meraih kursi pimpinan DPRD Sulsel, meminta mereka segera mengajukan SK untuk berlanjut kepada pihak Kementerian Dalam Negeri. Menurutnya, dengan adanya SK tersebut, para pimpinan definitif dapat segera melaksanakan tugas mereka. Cicu, sapaan akrab Andi Racmatika, menambahkan bahwa mereka mengupayakan agar semua proses bisa diselesaikan dengan cepat. Hal ini terutama penting agar DPRD Sulsel dapat menjalankan agendanya pasca Bimbingan Teknis yang dijadwalkan untuk 84 anggota DPRD mulai 30 September hingga 4 Oktober 2024 di Jakarta. Dia menegaskan pentingnya pembentukan struktur baru dalam waktu secepat mungkin, karena ada banyak langkah yang memerlukan persetujuan dari pimpinan definitif. Pembentukan AKD dan fraksi diharapkan dapat segera dilakukan untuk memastikan semua agenda DPRD dapat berjalan lancar. Sebagai informasi, dari total 85 anggota DPRD Sulsel periode 2024-2029, sebanyak 84 anggota telah dilantik pada 24 September 2024. Sementara itu, satu anggota dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Hamsyah Ahmad, tidak bisa dilantik karena masalah hukum yang masih dihadapinya. Dalam hal perolehan kursi, Partai NasDem menduduki posisi teratas dengan 17 kursi. Diikuti oleh Golkar dengan 14 kursi, Gerindra 13 kursi, serta PPP dan PKB masing-masing memiliki 8 kursi. Partai-partai lainnya, seperti PKS dan Demokrat masing-masing memperoleh 7 kursi, PDIP 6 kursi, PAN 4 kursi, dan Hanura 1 kursi. Sebagai konsekuesi dari perolehan tersebut, posisi Ketua DPRD Sulsel dijabat oleh Partai NasDem, sementara Golkar, Gerindra, PKB, dan PPP masing-masing menduduki posisi Wakil Ketua. ANTARA