MAKASSAR –
**Borneonews - Takalar**, Tim Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) dari Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar baru-baru ini melaksanakan kegiatan pengabdian masyarakat yang fokus pada pelatihan diversifikasi produk olahan tahu. Acara ini diselenggarakan di Desa Popo, Kabupaten Takalar, Provinsi Sulawesi Selatan. Dr. Jumiati IPM MM MCE, selaku Ketua Tim PKM Unismuh, menyatakan bahwa kegiatan ini tidak hanya terbatas pada pengolahan tahu, tetapi juga mencakup pelatihan pembuatan *pellet* ikan yang memanfaatkan limbah tahu. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan anggota kelompok tani dalam mendiversifikasi produk olahan tahu, serta aspek pengemasan dan pelabelan. Sebanyak 20 peserta, yang merupakan anggota Kelompok Tani Terang-terang, mengikuti pelatihan ini. Sebagian besar dari mereka adalah perempuan yang tertarik pada pengolahan tahu. Abdul Haris Nai, Ketua Kelompok Tani Terang-terang, menjelaskan bahwa kegiatan pengolahan tahu akan banyak diikuti oleh anggota perempuan, sementara pelatihan tentang pembuatan *pellet* ikan dijadwalkan diikuti oleh lebih banyak laki-laki. Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kelompok tani tersebut. Ia berharap pelatihan ini akan memberi anggota kelompok pengetahuan dan keterampilan yang dapat meningkatkan nilai tambah produk mereka, seperti mengolah tahu menjadi keripik tahu, *nugget*, serta cara yang tepat dalam mengemas dan memberi label pada produk. Abdul Haris menekankan pentingnya keberlanjutan dari kegiatan ini. Ia berharap, pelatihan ini tidak hanya berakhir pada hari itu, tetapi dapat menginspirasi anggota kelompok untuk mengembangkan usaha mereka dan meningkatkan pendapatan. Ia menambahkan, "Dengan demikian, kita dapat bertransformasi dari ketidakberdayaan menjadi berdaya." Dia juga menyampaikan apresiasi kepada tim dari Unismuh Makassar yang secara konsisten hadir untuk memberikan pelatihan dan berbagi pengetahuan kepada para petani. Meskipun demikian, pihaknya mengaku masih memerlukan pendampingan lebih lanjut, terutama dalam upaya memperoleh izin dari Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Tujuannya adalah agar produk yang dihasilkan oleh Kelompok Tani Terang-terang dapat berkembang dengan baik. ANTARA