**Borneonews - Makassar**, Kejaksaan Negeri Kabupaten Wajo, yang terletak di Sulawesi Selatan, kembali melakukan pemusnahan barang bukti terkait perkara-perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau *inkracht*. Kegiatan ini berlangsung di kantor Kejari Wajo pada hari Kamis, dan dilaporkan berjalan dengan lancar.
Kepala Kejaksaan Negeri Wajo, Andi Usama Harun, menyatakan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan kegiatan ketiga yang dilakukan pada tahun 2024 ini. Ia mengungkapkan kebanggaannya atas pelaksanaan kegiatan ini dan menegaskan pentingnya upaya penegakan hukum yang berkelanjutan.
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari hasil tindak pidana yang telah mendapatkan keputusan hukum yang tetap. Proses pemusnahan ini dilakukan untuk barang bukti yang dirampas antara bulan Juni hingga September 2024. Andi Usama Harun juga menambahkan bahwa pemusnahan tersebut dilakukan dengan tujuan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan di masa mendatang.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Wajo, Ready Mart Handry Royani, menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari total 29 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap. Perkara-perkara tersebut mencakup berbagai jenis, dengan rincian antara lain adalah 22 kasus narkotika yang melibatkan total barang bukti senilai 68,1158 gram, satu kasus pembakaran, satu kasus persetubuhan terhadap anak, dua kasus penipuan, dua kasus pengrusakan, dan satu kasus penganiayaan.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat komitmen Kejari Wajo dalam menjalankan fungsi penegakan hukum di wilayah hukumnya.
ANTARA
Kejari Wajo Musnahkan Barang Bukti Dari 29 Kasus Hukum Tetap
Bagikan:

MAKASSAR –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
BPN Berkontribusi Tingkatkan Nilai Ekonomi hingga Rp1.834 Triliun
Kebakaran di Jalan Pahlawan Marabahan, Api Membesar Dekat Sekolah
Pohon Tumbang dan Bangunan Rusak Diterjang Angin Kencang di Banjarbaru
Hujan Lebat Guyur Banjarbaru dan Martapura
Alwi akan Evaluasi Performa Setelah Terhenti French Open
Ribuan Pesepak Bola Muda Perebutkan Piala Ketua DPD RI
Komentar (0)
Memuat komentar…







