MAKASSAR –
**Borneonews - Wajo**, Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Mansur, memberikan tanggapan terkait keluhan yang disampaikan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mengenai keterlambatan dalam pencairan dana operasional yang diperlukan untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Mansur menjelaskan bahwa transfer dana untuk operasional PPK dilakukan setiap bulan ke rekening sekretariat PPK. Proses transfer ini dijadwalkan antara tanggal 1 hingga 10 setiap bulannya, setelah PPK menyerahkan laporan pertanggungjawaban dari bulan sebelumnya. Dengan adanya keluhan yang diajukan, Mansur menyatakan pihak KPU akan berusaha menyelesaikan masalah ini. Ia menegaskan pentingnya penyelesaian secara internal sebelum mencari solusi yang lebih luas. "Kami berkomitmen menyelesaikan persoalan tersebut agar semua dapat berjalan dengan baik," ujarnya. Sebelumnya, informasi yang beredar menyebutkan bahwa para anggota PPK Kabupaten Wajo merasa tidak puas dan mengeluhkan dana yang seharusnya dikucurkan untuk biaya operasional Pilkada dianggap terlambat. Dalam anggaran hibah yang terkait dengan Pilkada Serentak 2024, Pemerintah Kabupaten Wajo telah mengalokasikan dana sebesar Rp45 miliar untuk menyukseskan pelaksanaan pemilihan ini. Keluhan yang diajukan oleh anggota PPK Wajo tidak hanya terkait keterlambatan pembiayaan, tetapi juga terkait proses pencairan yang dinilai rumit dan berbelit-belit. Sejumlah PPK yang tersebar di 14 kecamatan di Kabupaten Wajo, yang berjumlah sekitar 70 anggota, meluapkan kekhawatiran atas terhambatnya alokasi dana untuk biaya transportasi dan keperluan lainnya. Beberapa kegiatan yang dikeluhkan oleh PPK mencakup dana untuk wawancara calon Panitia Pemungutan Suara (PPS), biaya rapat koordinasi (rakor) persiapan pembentukan Panitia Pemungutan Suara (Pantarlih), pelantikan Pantarlih, pembinaan kode etik, serta berbagai anggaran operasional lainnya yang berkaitan dengan pelaksanaan Pilkada. Dengan situasi ini, para anggota PPK Wajo berharap agar semua pihak yang terlibat, mulai dari Ketua KPU Wajo, Sekretaris KPU Wajo, hingga bendahara Pilkada KPU Wajo, dapat bersatu untuk mencari jalan keluar serta menyelesaikan masalah yang ada demi kelancaran proses pemilihan umum tersebut. ANTARA