BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota DPRD Kota Palangka Raya Alfian Batnakanti yang juga Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD mengaku bersikap menunggu umpan balik pihak pemerintah kota (Pemkot) Palangka Raya. Ini terkait penyampaian rencana uutang sebesar Rp 40 miliar yang disampaikan pekan lalu tapi tidak memuaskan bagi kalangan wakil rakyat tersebut.

Menurut dia, wajar bagi pihak DPRD bersikap skeptis dan rasa ingin tahu yang besar seberapa penting utang itu bagi kelangsungan roda pemerintahan Kota Palangka Raya. Baik dari segi neraca keuangan, pelaksanaan pembangunan, serta skala kebutuhan.

“Yang namanya pertama kali disampaikan ya wajar kan kita tidak langsung menerima.  Itu karena kita ingin tahun sebegitu pentingkah utang itu saat ini? Dan apakah memang harus? Ternyata penjelasannya kan belum memuaskan bagi kalangan dewan,” kata Alfian di depan gedung DPRD, Rabu (10/8/2016).

Sikap menunggu umpan balik yang dimaksudkan politisi Gerindra ini, adalah pihaknya siap menerima jika diberikan penjelasan ulang apa yang menjadi pertanyaan DPRD dan belum banyak mendapat kejelasan dari pihak eksekutif. Terlebih yang menjelaskan saat itu, kata dia, bukan dari kepala dinas bersangkutan yang justru berkepentingan anggaran dari hutang tersebut melainkan diwakilkan.

“Kita sekarang ini ya tinggal nunggu kesiapan dari pihak Pemkot saja. Mau kapan beri penjelasan ulang tentang utang itu, kita siap menerima kedatangan mereka. Meskipun saat ini bagi kami sih itu belum suatu hal prioritas,” tambahnya.

Seperti diketahui, rencana Pemkot berinisiasi melakukan pinjaman ke bank untuk mendanai pembangunan mendapat ‘riak’ di DPRD Kota Palangka Raya. Sebagian mereka kurang setuju dengan rencana “ngutang” tersebut dan meminta ditunda dulu karena dinilai tidak begitu mendesak.

Sebab  Jika dikalkulasi, dari nominal  utang Rp40 miliar itu, dengan bunga sebesar 12% per tahun atau 1% per bulan maka untuk bayar bunga perbulannya saja menguras Rp400 juta. Jika diasumsikan pemkot baru bisa membayar pada Maret 2017 nanti, maka enam bulan kali Rp 400 juta menghasilkan angka Rp 2,4 miliar total bunga yang harus dibayar dari APBD 2017. Itupun belum termasuk provisi Bank yang berkisar 200 juta.

“Kalau tidak terlalu mendesak sebaiknya di-pending dan diagendakan ulang pada APBD 2017 yang kurang lima bulan lagi. Perhitungannya, pemerintah pasti tetap akan dibebani bunga yang tidak sedikit. Saya kira lebih baik dipikir ulang lah, kan masih bisa juga dikerjakan 2017,” kata politisi Hanura, Muhammad Yusrandalam kesempatan sebelumnya. (ROZIKIN/m)