PADANG –
**Borneonews - Padang**, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumatera Barat melaporkan bahwa hingga 31 Agustus 2024, pendapatan negara di Ranah Minang menunjukkan pertumbuhan yang minim. Menurut Kepala Kanwil DPJb Provinsi Sumbar, Syukriah, pendapatan negara di wilayah ini telah terealisasi mencapai 58,44 persen dari target anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) tahun 2024. Pendapatan negara ini, dijelaskan Syukriah, didominasi oleh penerimaan perpajakan yang diperoleh dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), dengan kontribusi sebesar 76 persen. Sementara itu, sisanya, sekitar 24 persen, berasal dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Dalam hal penerimaan perpajakan, hingga akhir Agustus 2024, realisasi mencapai Rp3,92 triliun, yang setara dengan 53,16 persen dari target yang ditentukan oleh pemerintah daerah. Namun, pada periode yang sama, terjadi penurunan penerimaan pajak sekitar 2,71 persen dibandingkan tahun lalu, disebabkan oleh penurunan pungutan bea keluar akibat menurunnya volume ekspor, khususnya untuk komoditas *crude palm oil* (CPO) dan produk turunannya melalui Pelabuhan Teluk Bayur. Syukriah menambahkan bahwa komponen utama dalam penerimaan perpajakan adalah pajak penghasilan (PPh) dan pajak pertambahan nilai (PPN) dengan realisasi masing-masing sebanyak Rp2,49 triliun dan Rp1,07 triliun. Pertumbuhan tertinggi dalam persentase terjadi pada pajak bumi dan bangunan (PBB), yang mengalami peningkatan signifikan sebesar 453,07 persen dibandingkan tahun 2023. Kenaikan ini didorong oleh peningkatan setoran dari sektor perkebunan. Lebih lanjut, hingga 31 Agustus 2024, PNBP telah terealisasi mencapai Rp1,24 triliun, yang setara dengan 14,36 persen dari target. Peningkatan ini juga terlihat dibandingkan dengan tahun 2023, yang didorong oleh kenaikan setoran dari jasa layanan pendidikan. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) turut menunjukkan keberhasilan dalam mengumpulkan PNBP sebesar Rp9,51 miliar. Pemecahan dari jumlah ini mencakup pendapatan dari pengelolaan barang milik negara senilai Rp6,67 miliar, pengelolaan piutang negara sebesar Rp17,76 juta, serta pelayanan lelang yang mencapai Rp2,82 miliar. ANTARA