KENDARI –
**Borneonews - Kendari**, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra telah mencapai kesepakatan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024 serta Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk tahun 2025. Kesepakatan ini dicapai dalam Rapat Paripurna DPRD Sultra yang berlangsung di gedung utama DPRD secara virtual. Dalam rapat tersebut, Penjabat Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto, menjelaskan dua agenda utama yang menjadi fokus pembahasan. Agenda pertama adalah persetujuan Raperda mengenai Perubahan APBD untuk Tahun 2024. Sementara itu, agenda kedua mencakup penyampaian pidato pengantar mengenai KUA dan PPAS APBD Sultra untuk Tahun 2025. Ketua DPRD Sultra, Abdurrahman Saleh, membuka acara dengan memastikan bahwa kehadiran anggota DPRD telah memenuhi kuorum sesuai dengan ketentuan tata tertib yang berlaku. Selanjutnya, Juru Bicara DPRD Sultra, Supratman, melaporkan hasil pembahasan yang telah dilakukan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD. Dalam laporannya, Supratman mengemukakan sejumlah masukan dan rekomendasi penting bagi pemerintah provinsi, sekaligus memberikan dukungan terhadap KUA-PPAS Sultra untuk Tahun Anggaran 2024. Pj. Gubernur kemudian menyampaikan penjelasan lebih lanjut tentang KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025. Dalam pengantar tersebut, Andap menegaskan bahwa pembahasan ini didasarkan pada capaian indikator makro pembangunan di Sultra pada Tahun 2024. Ia mengungkapkan bahwa pertumbuhan ekonomi diperkirakan akan mencapai 5,54% pada tahun 2024, diiringi dengan penurunan inflasi dan berkurangnya tingkat kemiskinan. Pendapatan daerah juga diproyeksikan meningkat hingga 12,09%, dengan target mencapai Rp 5,318 triliun. Ruangan tersebut juga dibahas tema pembangunan Sultra untuk tahun 2025, yang telah ditetapkan dengan judul "Mewujudkan Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan." Tema ini menitikberatkan pada peningkatan kualitas pelayanan dasar dalam bidang kesehatan dan pendidikan, serta pengembangan infrastruktur dan konektivitas antar wilayah. Berdasarkan tema yang telah disepakati, terdapat empat prioritas pembangunan yang akan diusung, yaitu pertama, pengembangan sumber daya manusia berkualitas; kedua, peningkatan kesejahteraan masyarakat; ketiga, pertumbuhan ekonomi yang berkualitas; dan keempat, tata kelola pemerintahan yang baik. Andap Budhi Revianto juga menggarisbawahi beberapa kebijakan penting yang berkaitan dengan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah untuk dapat merealisasikan keempat prioritas tersebut. Ia menjelaskan, "Pendapatan Daerah untuk tahun 2025 direncanakan sebesar Rp 3,870 triliun, tidak termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK) yang akan dicantumkan dalam APBD setelah adanya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang berlaku." Selanjutnya, Pj Gubernur memberikan kesempatan kepada Pimpinan dan Anggota DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta Kepala Perangkat Daerah untuk melakukan pendalaman dan pembahasan lebih lanjut mengenai materi perencanaan dan penganggaran Tahun 2025, sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan. Rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Sultra, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Tingkat I Sultra, serta Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Sultra. ANTARA