BORNEONEWS, Palangka Raya - Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia (DPD KAI) Kalimantan Tengah menggelar seminar sehari mengangkat problematika dalam audit kerugian keuangan negara. Kegiatan bertema "Audit Investigatif Dalam Konteks Penindakan Kejahatan Keuangan Negara" itu dimaksudkan untuk membuka mata publik.
Ketua Panitia Pelaksana yang juga Wakil Ketua DPD KAI Kalteng, Junaidi Akik menjelaskan, pada acara itu akan dibedah hubungan hasil audit dengan tindak pidana korupsi. Kemudian melalui narasumber dari lembaga penegak hukum dan lembaga yang berwenang melakukan audit serta akademisi, akan dijelaskan standar audit dan kelayakannya untuk dijadikan bukti di persidangan.
"Bagaiamana sih permintaan audit investigatif untuk tindak pidana korupsi kemudian kewenangan menetapkan kerugian negara dalam tipikor. Itu nanti yang akan kita bedah dengan dipandu secara simultan oleh moderator dari kalangan akedemisi," kata Junaidi Akik didampingi Sekretaris Panlak, Arif Irawan Sanjaya di Palangka Raya, Rabu (10/8/2016).
Dalam acara yang akan digelar di Ballrom Aquarius Boutique Hotel, Sabtu (13/8/2016) nanti, KAI akan menghadirkan sebagai narasumber Kepala Kejaksaaan Tinggi Kalimantan Tengah Agus Tri Handoko. Kemudian Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah Brigadir Jendral (Pol) Fahkrizal.
Juga Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kantor Wilayah Kalimantan Tengah Cornell I Syarif dan Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kalimantan Tengah M Masykur. Kemudian narasumber utama yakni Ketua Asosiasi Profesi Akuntan Publik Indonesia Dr M Achsin SE, SH, MM, MKn, Mec.Dev Msi, Ak, CA CPA, CTA, CLA CRA.
Adapun teknis acara jelas Junaidi, diprediksi akan amat menarik karena tidak seperti seminar umumnya dimana hanya diisi ceramah. Seminar nanti audience dapat melemparkan pertanyaan seputar topik yang dibahas kepada narasumber dengan dipandu moderator. (RONI SAHALA/m)








