TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Di tengah segala perubahan yang datang silih berganti hingga usia ke-64, Karang Taruna terus menjadi energi pendorong yang mendinamisasi kehidupan sosial dan budaya desa. Kepala Desa Pulau Patai di Kabupaten Barito Timur, Sumardi, menceritakan perjalanan ini.

“Keberadaan Karang Taruna sangat vital bagi kami,” ucap Sumardi saat dimintai tanggapan pada Hari Ulang Tahun (HUT) ke-64 Karang Taruna, Kamis, 26 September 2024.

Baginya Karang Taruna adalah mitra strategis yang tak tergantikan. Dalam setiap denyut pembangunan desa, pemuda-pemudi ini hadir dengan gagasan, tenaga, dan keinginan tulus untuk membuat Pulau Patai lebih baik.

Di Pulau Patai, Karang Taruna adalah motor penggerak yang selalu siap membantu pemerintah desa, bergotong royong dalam berbagai aktivitas, dari yang sederhana hingga monumental. 

Sumardi kemudian menyebutkan beberapa contoh keterlibatan Karang Taruna di desa dengan penuh kebanggaan. 

--page

"Mereka ikut mengembangkan Objek Wisata Pasuha, menggelar Festival Nariuk, hingga menyemarakkan desa dengan berbagai kegiatan olahraga," ujarnya.

Kesadaran untuk berperan aktif dalam pembangunan bukan datang dengan sendirinya. Ini adalah hasil dari sinergi yang terbangun kuat antara pemerintah desa dan Karang Taruna, sesuatu yang Sumardi pelihara dengan penuh perhatian.

“Kami selalu mengikutsertakan mereka dalam setiap kegiatan desa dan memfasilitasi apa yang mereka butuhkan,” ungkapnya.

Seiring bertambahnya usia Karang Taruna, Sumardi berharap organisasi ini akan semakin matang, kreatif dan mampu menjalin kerja sama dengan lebih banyak pihak. Bagi Sumardi, masa depan Pulau Patai tak lepas dari peran para pemuda ini. 

"Mereka adalah kunci bagi desa ini untuk terus berkembang dan meraih prestasi yang lebih besar," tandasnya.

--page

Karang Taruna terbentuk pada 26 September 1960 di Kampung Melayu Jakarta, melalui proses Experimental Project Karang Taruna, kerja sama masyarakat Kampung Melayu/ Yayasan Perawatan Anak Yatim (YPAY) dengan Jawatan Pekerjaan Sosial Departemen Sosial. 

Pembentukan Karang Taruna saat itu dilatarbelakangi oleh banyaknya anak-anak yang menyandang masalah sosial antara lain seperti anak yatim, putus sekolah, mencari nafkah membantu orang tua dan lain-lain. Masalah tersebut tidak terlepas dari kemiskinan yang dialami sebagian masyarakat kala itu.

Sesuai Peraturan Menteri Sosial Nomor 25 Tahun 2019, Karang Taruna mempunyai tugas dan fungsi untuk mengembangkan potensi generasi muda dan masyarakat, kemudian berperan aktif dalam pencegahan dan penanggulangan permasalahan sosial melalui rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial dan perlindungan sosial serta program prioritas nasional. (AGUSTINUS BOLE MALO/Y)