SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) telah menyetujui pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotawaringin Timur.

Kabar gembira tersebut disampaikan Ketua BNK Kotim Irawati. Ia mengatakan keputusan Menpan RB ini merupakan langkah maju dalam penanganan pemberantasan narkoba di daerah tersebut.

"Alhamdulillah, hari ini kami menerima surat dari Menpan RB mengenai usulan kami yang diajukan pada 29 Juli dan 15 Agustus 2024," kata Irawati, Jumat, 27 September 2024.

Irawati menjelaskan pembentukan BNNK Kotim bertujuan mendukung percepatan pelaksanaan program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Keputusan ini diharapkan dapat memperkuat upaya penanganan masalah narkoba yang sangat serius di Kotim.

"Ini adalah kabar baik bagi kami, terutama bagi Bupati dan Wakil Bupati Kotim yang selama ini mendukung penuh upaya ini," katanya.

--page

Irawati menambahkan, keputusan ini menjadi salah satu langkah konkret dalam perjuangan melawan penyalahgunaan narkoba.

"Kotim merupakan bagian dari sembilan kabupaten yang diajukan oleh BNN RI, dan alhamdulillah Kotim menjadi salah satu yang disetujui. Kami berkomitmen untuk serius dalam penanganan pemberantasan narkoba di daerah ini," imbuhnya.

Sebelumnya, pembentukan BNNK Kotim sempat terhambat oleh moratorium yang dikeluarkan oleh Menpan RB. Namun, dengan upaya keras pemerintah daerah akhirnya pembentukan BNNK terwujud. 

Irawati optimis terbentuknya BNNK akan memberantas secara masiv penyalah gunaan narkotika di daerah ini. Demi mewujudkan terciptanya generasi penerus yang bebas dari pengaruh narkoba.

"Ini adalah wujud kecintaan kita untuk memastikan bahwa generasi muda kita dapat tumbuh dan berkembang tanpa terjerat narkoba, karena merekalah pemimpin masa depan yang diharapkan mampu membangun Kotim," jelasnya.

Selain itu, Irawati juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur atas dukungan yang telah diberikan.

Dengan disetujuinya pembentukan BNNK Kotim, diharapkan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan instansi terkait dapat semakin kuat dalam memberantas penyalahgunaan narkoba. (DEWI PATMALASARI/Y)