BORNEONEWS, Kapuas - Kasus pencabulan tiga anak di bawah umur oleh seorang mantir adat yang juga menjabat Ketua RT itu masih menjadi pembicaraan warga. Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Kapuas IPDA Siti Rabiatul Adawiyah menjelaskan, kenapa hal ini baru terbongkar saat ini meski sudah berlangsung sejak 2015?
Dari pengakuan para korban mereka tidak berani melaporkan kejadian ini kepada orang tua mereka karena diancam oleh kakek G. "Kemudian saat mau mencabuli kakek G memberikan imbalan uang bervariasi yakni ada yang Rp2.000 sampai Rp5.000. Salah satu korban mengaku pernah menolak aksi kakek G dan dia malah digampar kakek G.
"Kita masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan berapa kali sebenarnya kakek G melakukan aksi bejat itu dan apakah ada korban lain selain 3 anak ini," tutur IPDA Siti Rabiyatul.
Ia menambahkan, kakek G mengaku melakukan pencabulan saat sore hari yakni saat sepi tepatnya di pos penjagaan Kantor Balai Wilayah Sungai Kalimantan II Irigasi dan Rwa I yang tak jauh dari rumah pelaku. Pelaku juga merupakan penjaga malam di kantor itu, sehingga dia bebas masuk ke dalam pos penjagaan tersebut.
"Kami juga telah mengamankan barang bukti berupa tikar dan spray yang ada di pos penjagaan tempat pelaku beraksi, berikut 3 pasang baju masing-masing korban. Akibat perbuatannya pelaku akan dijerat dengan pasal 82 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara," tukas kanit PPA itu.
Sementara itu, pantauan di lapangan, puluhan petugas kepolisian dari unit Sabhara dipimpin langsung oleh Kasat Sabhara AKP H Siburian Rabu siang terlihat berjaga di depan rumah kakek G.
"Sejak kakek G ditangkap hingga saat ini, beberapa petugas kami memang sengaja berjaga di sekitar sini. Ini sebagai langkah antisipasi karena kemarin kakek G sempat mau diamuk warga. Saat ini. kami juga sambil memberi pemahaman kepada warga agar tidak main hakim sendiri dan percayakan proses hukum kepada polisi. Kami akan tetap berjaga hingga situasi benar-benar kondusif," ungkap H Siburian. (sri/*)








