BOGOR –
**Borneonews - Depok**, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Wahid Suryono, mengungkapkan bahwa perolehan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2) hingga triwulan ketiga tahun ini telah mencapai angka signifikan, yaitu Rp331 miliar. Angka tersebut setara dengan 84 persen dari total target yang ditetapkan, yakni Rp393 miliar. Wahid Suryono menegaskan optimisme pihaknya dalam mencapai dan bahkan melampaui target yang telah ditentukan hingga akhir tahun. "Kami merasa yakin mampu depankan target tersebut. Hingga kini, capaian kami sudah mencapai 84 persen. Saya percaya kita dapat melampaui sasaran hingga tahun ini berakhir," ujarnya dalam sebuah kesempatan di Depok. Meskipun masih terdapat beberapa bulan tersisa, Wahid terus mengingatkan masyarakat yang merupakan wajib pajak agar segera memenuhi kewajiban perpajakan mereka. Ia juga mengingatkan bahwa keterlambatan dalam pembayaran dapat berakibat pada denda yang semakin besar. "Bagi yang belum membayar, sebaiknya segera menyelesaikan kewajibannya. Keterlambatan dalam pembayaran hanya akan memperbesar denda," jelasnya. Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya kewajiban pajak ini, BKD gencar melakukan program imbauan dan sosialisasi kepada publik. Wahid menambahkan, "Melalui sosialisasi yang aktif, kami juga menekankan pentingnya tindakan penagihan untuk memastikan target PBB P2 dapat tercapai." Wahid Suryono juga memaparkan bahwa kinerja PBB P2 pada triwulan pertama sudah melebihi target dengan pencapaian sebesar Rp51 miliar, melewati target yang ditetapkan sebesar Rp43 miliar. Sedangkan pada triwulan kedua, realisasi penerimaan mencapai Rp131 miliar dari target yang ditentukan Rp102 miliar. “Hingga triwulan ketiga, pendapatan yang diterima oleh BKD dari PBB P2 telah mencapai Rp331 miliar atau sekitar 84 persen dari target. Dengan demikian, saya sangat optimis kita akan mencapai target untuk tahun ini," tutup Wahid. ANTARA