**Borneonews - Jakarta**, Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta telah menerima kedatangan para peneliti dari Indonesian Corruption Watch (ICW). Kunjungan ini bertujuan untuk menyampaikan rekomendasi beserta kajian mengenai kebijakan keterbukaan informasi pada pengadaan barang dan jasa (PBJ).
Kedatangan tim ICW diterima oleh Agus Wijayanto Nugroho, yang menjabat sebagai Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi, di Kantor Komisi Informasi DKI Jakarta yang terletak di Gedung Graha Mental Spiritual, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Agus menyampaikan, Kami menerima hasil kajian serta rekomendasi kebijakan dari ICW sebagai catatan penting untuk Komisi Informasi.
Almas Sjafrina, seorang peneliti dari ICW, menjelaskan bahwa rekomendasi kebijakan yang disampaikan mencakup identifikasi masalah serta kebutuhan untuk memperkuat keterbukaan informasi dalam PBJ. Langkah ini sangat relevan setelah diterbitkannya Peraturan Komisi Informasi (Perki) Nomor 1 Tahun 2021, yang mengatur tentang Standar Layanan Informasi Publik (*SLIP*).
Sejak bulan Juni 2023, ICW, bersama dengan jaringan yang ada di beberapa daerah seperti Nusa Tenggara Timur, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, Kota Medan, Kabupaten Tuban, dan Kota Kupang, telah melakukan kajian serta pengujian akses terhadap informasi PBJ. Kegiatan ini tidak hanya mencakup analisis data, tetapi juga wawancara dan diskusi mendalam mengenai berbagai permasalahan yang dihadapi terkait keterbukaan informasi.
ICW menekankan bahwa Perki tentang *SLIP* merupakan instrumen yang krusial untuk memastikan adanya transparansi dalam pengadaan informasi, termasuk data mengenai kontrak dan Kerangka Acuan Kerja (*KAK*). Namun, mereka juga mencatat bahwa pelaksanaan dari peraturan tersebut belum sepenuhnya optimal dan saat ini masih terdapat banyak kendala yang menghambat akses publik terhadap informasi terkait pengadaan barang dan jasa.
Agus Wijayanto mengakui bahwa hak akses terhadap informasi pengadaan barang dan jasa membutuhkan penguatan, baik dari segi implementasi maupun regulasi yang ada. Upaya lebih lanjut diperlukan agar tujuan keterbukaan informasi dapat tercapai secara menyeluruh.
ANTARA
Komisi Informasi DKI Jakarta Terima Rekomendasi ICW untuk Keterbukaan Pengadaan
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Adam Alis Cetak Gol Penentu Kemenangan Persib atas Garudayaksa 2-1
Hujan Perdana Banjarbaru Diwarnai Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang
Kebakaran Hebat Hanguskan 4 Rumah dan 1 Masjid di Kotim
Saingi China, Pabrik Mobil Jepang Pangkas Masa Pengembangan Model Baru
PDIP Dukung Revisi UU Peradilan Militer Pascaputusan MK
Pemerintah Luncurkan Program Pengawal Energi untuk 3.679 SPBU
Komentar (0)
Memuat komentar…







