**Borneonews - Jakarta**, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta telah menyelesaikan proses penyusunan rancangan tata tertib (tatib) untuk periode 2024-2029. Dalam tahapan ini, sejumlah pasal baru ditambahkan untuk mengakomodasi masukan dari berbagai fraksi yang ada di DPRD.
Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta, Achmad Yani, menjelaskan bahwa pembahasan mengenai tatib tersebut telah selesai dilakukan pada hari Kamis, 26 September. Saat ini, rancangan tata tertib sedang dalam proses penyusunan dan penataan oleh Sekretariat DPRD (Sekwan).
Setelah rancangan tatib ini dirampungkan, langkah selanjutnya adalah menyerahkannya kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dievaluasi. Penilaian ini bertujuan agar tata tertib yang disusun dapat selaras dengan pedoman yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib bagi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
Yani menambahkan, dalam rancangan tatib yang baru, terdapat beberapa penambahan bab dan pasal. Salah satu di antaranya mencakup pembentukan Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT) DPRD Provinsi DKI Jakarta. Dalam pasal 116, dijelaskan bahwa PURT menjadi alat kelengkapan DPRD yang akan berganti setiap tahun.
Lebih lanjut, dalam pasal 119 yang mengatur tentang tata cara pelaksanaan tugas, disebutkan bahwa salah satu fungsi PURT adalah menetapkan arah kebijakan umum terkait pengelolaan anggaran DPRD setiap tahun dan menyerahkannya kepada Sekretaris DPRD untuk dilaksanakan.
Mengakomodasi berbagai usulan yang disampaikan oleh tim penyusun menjadi hal penting bagi kami, dan keputusan akhir akan diambil oleh Kemendagri, ungkap Yani.
Setelah mendapatkan evaluasi dan masukan dari Kemendagri, DPRD DKI Jakarta akan melanjutkan proses pengesahan draf Peraturan tentang Tata Tertib untuk periode 2024-2029, yang kemudian akan ditetapkan sebagai Peraturan DPRD.
DPRD DKI Jakarta telah mulai membahas penyusunan tatib sejak Senin, 23 September, hingga Kamis, 26 September. Rapat finalisasi yang berlangsung pada hari Kamis dihadiri oleh sejumlah anggota tim penyusun tatib, di antaranya Ismail, Suhaimi, Pandapotan Sinaga, Wahyu Dewanto, Inggard Joshua, Mohamad Ongen Sangaji, Yusuf, Ferrial Sofyan, Dimaz Raditya, dan Bun Joi Phiau. Selain itu, turut hadir juga Tenaga Ahli Badan Legislatif DPR Republik Indonesia, Widodo.
ANTARA
DPRD DKI Jakarta Selesaikan Penyusunan Tata Tertib 2024-2029
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Chelsea Dipermalukan Tottenham Hotspur 0-2 di Stamford Bridge
Ubed ke Final French Open setelah Tundukkan Lanier
Rachel/Febi Gagal ke Final French Open
Lewis Hamilton Tercepat dalam Sesi Latihan Bebas GP Amerika Serikat
Timnas Indonesia U15 Menang Telak atas Fiji, Hariri dan Dicky Dua Gol
Leo/Daniel Kandas di Semifinal French Open
Komentar (0)
Memuat komentar…







