PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sumatera Utara atau USU, Prof Dr Iskandar Muda Damanik menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan North Sumatera Research Forum 2024 yang diselenggarakan oleh Bapelitbang Provinsi Sumatera Utara. Selain Iskandar, ada pula Prof Rahmawaty yang hadir menjadi narasumber Pembimbingan Penulisan dan Publikasi Artikel Ilmiah.

"Acara ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam penelitian, pengembangan, pengkajian, penerapan teknologi, serta invensi dan inovasi," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan, Alfi Syahriza yang diwakili Kepala Bidang Riset dan Inovasi, Vena dalam keterangan resminya kepada Borneonews pada Jumat, 27 September 2024.

North Sumatera Research Forum 2024 diselenggarakan pada Kamis, 26 September 2024, di Ruang Rapat Prof. DR. HS. Hadibroto, MA, Kantor Bappelitbang Provinsi Sumatera Utara. Acara ini dimulai pukul 08.00 WIB dan berlangsung hingga selesai.

"Salah satu rangkaian kegiatan dalam forum ini adalah Bimbingan Teknis Penulisan Artikel Ilmiah untuk Publikasi pada Jurnal Internasional/Scopus," jelas Vena lagi.

Prof Iskandar Muda Damanik dalam kegiatan tersebut berbagi pengetahuan dan pengalaman dalam penulisan artikel ilmiah yang dapat dipublikasikan di jurnal internasional bereputasi. Kehadirannya diharapkan dapat memberikan wawasan baru bagi para peneliti, dosen, dan mahasiswa perwakilan Perguruan Tinggi di Sumatera Utara yang hadir dalam acara tersebut.

--page

"Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memenuhi standar kompetensi dan Hasil Kerja Minimal atau HKM bagi para peneliti, dosen, dan mahasiswa di perguruan tinggi. Standar kompetensi ini mencakup kemampuan mengidentifikasi masalah, melakukan penelusuran informasi ilmiah, mencari solusi atas masalah, serta menganalisis hasil penelitian," jelasnya.

Vena menjelaskan bahwa Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 18 tahun 2022 tentang Wajib Serah dan Wajib Simpan Data Primer dan Keluaran Hasil Riset juga menjadi landasan penting dalam kegiatan ini. Pasal 7 (3) dan Pasal 13 menyatakan bahwa keluaran hasil riset dapat berupa publikasi ilmiah yang dapat diakses oleh publik secara terbuka.

"Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat tercipta sinergi yang lebih baik antara peneliti, dosen, dan mahasiswa dalam menghasilkan karya ilmiah yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat luas," bebernya. (TESTI PRISCILLA/Y)