JAKARTA –
**Borneonews - Washington**, Kandidat presiden dari Partai Republik, Donald Trump, menyatakan bahwa jika terpilih kembali pada bulan November mendatang, ia akan berupaya untuk menciptakan kesepakatan nuklir dengan Iran. Pada sebuah konferensi pers yang diadakan pada hari Kamis, 26 September, Trump menjawab pertanyaan wartawan terkait kemungkinan tersebut dengan penuh keyakinan. Ia menegaskan, "Tentu saja, saya akan melakukannya." Pernyataan ini menunjukkan komitmennya untuk menjalin kembali hubungan diplomatik yang lebih baik dengan negara tersebut. Pada tahun 2015, Iran menandatangani perjanjian nuklir bernama *Joint Comprehensive Plan of Action* (JCPOA) yang melibatkan beberapa negara besar, termasuk Amerika Serikat, China, Rusia, Prancis, Jerman, Inggris, serta partisipasi dari Uni Eropa. Dalam perjanjian tersebut, Iran berkomitmen untuk mengurangi program nuklirnya sebagai imbalan terhadap pengurangan sanksi yang diberlakukan oleh negara-negara yang terlibat. Namun, situasi berubah ketika pada tahun 2018, Amerika Serikat di bawah kepemimpinan Trump mengambil keputusan untuk menarik diri dari JCPOA. Langkah ini berakibat pada runtuhnya perjanjian yang telah dibangun selama bertahun-tahun tersebut. Setelah penarikan ini, situasi semakin sulit. Pada tahun 2021, Iran memberikan izin kepada Badan Energi Atom Internasional (*International Atomic Energy Agency*, IAEA) untuk memasang kembali kamera di fasilitas nuklir yang terletak di kota Karaj. Meski demikian, Iran juga menegaskan bahwa mereka tidak akan membagikan data dari rekaman kamera tersebut hingga sanksi yang diberlakukan oleh Amerika Serikat dicabut. Dengan pernyataan Trump ini, banyak pihak mulai menantikan perkembangan lebih lanjut terkait potensi pembicaraan kembali mengenai program nuklir Iran dan dampaknya terhadap dinamika geopolitik di kawasan. ANTARA