**Borneonews - Manado**, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Manado, yang terletak di Sulawesi Utara, mengintensifkan upayanya untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik. Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Kepala BBPOM Manado, Agus Yudi Prayudana, menegaskan pentingnya lembaga tersebut sebagai badan publik yang informatif. Menurutnya, upaya ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 yang mengatur tentang Keterbukaan Informasi Publik. Ia menyatakan keyakinan bahwa penerapan transparansi informasi akan mampu mendorong keterlibatan masyarakat.
Agus menjelaskan, dengan menjalin keterbukaan, BBPOM Manado berusaha memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat. Hal ini tidak hanya akan mengedukasi masyarakat, tetapi juga mendorong mereka untuk terlibat lebih dalam dalam proses pengambilan keputusan dan kebijakan yang diambil oleh Badan POM serta BBPOM di Manado.
Lebih jauh, Agus mengungkapkan bahwa keterlibatan masyarakat dalam pengawasan dan evaluasi sangatlah penting. Ini mencakup pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara serta badan publik, yang pada gilirannya dapat memperbaiki kualitas pelayanan publik yang diberikan.
Ia menegaskan, tanpa adanya masukan dan kritik konstruktif dari masyarakat serta dari pihak terkait seperti Komisi Informasi dan KPID, proses perbaikan tersebut akan berjalan tersendat. Oleh karena itu, partisipasi masyarakat sebagai sarana untuk memberikan masukan dan arahan sangatlah diperlukan. Agus menekankan bahwa instansi pemerintah seharusnya mendengarkan partisipasi publik dan memanfaatkan masukan yang ada untuk meningkatkan kualitas layanannya.
Lebih lanjut, Agus Yudi menyatakan bahwa Badan POM telah menjalankan prinsip keterbukaan informasi publik sejak tahun 2011. Mereka telah menetapkan kebijakan yang berkaitan dengan tata cara pelayanan informasi publik. Selama empat tahun terakhir, BBPOM Manado berhasil mendapatkan predikat sebagai badan publik yang informatif.
Pada tahun 2023, Badan POM bahkan meraih peringkat pertama sebagai badan hukum informatif dalam kategori lembaga pemerintah non-kementerian. Agus menambahkan bahwa visi keterbukaan publik bukan sekadar simbolis, melainkan suatu komitmen yang dipegang teguh oleh lembaganya. Semua pihak, termasuk masyarakat, diundang untuk memberikan arahan dan masukan yang berguna, baik melalui berbagai saluran informasi yang tersedia di BBPOM Manado.
ANTARA
BBPOM Manado Tingkatkan Keterbukaan Informasi untuk Publik
Bagikan:

MANADO –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Satresnarkoba Polres Seruyan Tangkap Pengedar Sabu di Rungau Raya, 14 Paket Disita
Kemenpar Harap Sepak Bola Sebagai Sport Tourism Promosikan Pariwisata
DPKP Tingkatkan Pemantauan Kesehatan Hewan di Tengah Ancaman Kabut Asap
Pelajar SMA Palangka Raya Raih Medali Emas Kompetisi Riset Internasional
SMAN 3 Kasongan Terima Dua Interactive Panel Display dan Starlink
Kholidin/Noviera Raih Perak para Panahan Asian Para Games 2026
Komentar (0)
Memuat komentar…







