**Borneonews - Gaza**, Seorang pejabat senior dari Hamas, Izzat al-Rishq, mengungkapkan bahwa tindakan Israel terhadap wartawan Palestina merupakan pelanggaran yang mencolok terhadap kebebasan pers. Dia menekankan bahwa upaya Israel untuk membungkam kebenaran tidak akan berhasil.
Menurut al-Rishq, "Delik sistematis yang dilakukan oleh pendudukan Israel terhadap wartawan di Gaza, Tepi Barat, dan Yerusalem memperlihatkan pelanggaran nyata terhadap kebebasan pers." Pernyataan ini disampaikan pada peringatan Hari Internasional untuk Jurnalis Palestina, yang jatuh pada tanggal 26 September.
Lebih lanjut, al-Rishq menghormati dedikasi para jurnalis dan anggota media yang telah kehilangan nyawa saat melaporkan berbagai kekejaman yang dilakukan oleh Israel dalam konflik yang masih berlangsung. Ia mendesak para jurnalis dan tim media untuk meningkatkan kehadiran mereka di Gaza, guna menyaksikan dan mendokumentasikan tingkat kehancuran yang diakibatkan oleh pendudukan terhadap anak-anak, warga sipil tanpa senjata, serta berbagai infrastruktur esensial selama hampir satu tahun terakhir.
Data terbaru menunjukkan bahwa sejak dimulainya serangan Israel di Jalur Gaza, sekitar 173 jurnalis Palestina telah kehilangan nyawa, sementara lebih dari 190 lainnya mengalami luka-luka. Selain itu, sebanyak 87 lembaga media turut hancur akibat serangan tersebut.
Serangan Israel yang terus berlanjut di Gaza telah meningkat sejak terjadi insiden penyerangan lintas batas oleh Hamas pada bulan Oktober tahun lalu. Ini terjadi meskipun ada resolusi dari Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa yang menyerukan agar gencatan senjata dilakukan segera.
Laporan dari otoritas kesehatan setempat mencatat lebih dari 41.500 jiwa telah melayang, sebagian besar di antaranya adalah perempuan dan anak-anak, dan lebih dari 96.000 orang mengalami luka. Gempuran Israel membuat hampir seluruh penduduk wilayah Gaza terpaksa mengungsi, di tengah blokade yang terus berlarut-larut, sehingga menyebabkan terjadinya kekurangan pasokan pangan, air bersih, dan obat-obatan.
Israel saat ini menghadapi tuduhan genosida di Pengadilan Internasional terkait dengan tindakan yang telah dilakukan di Gaza, menunjukkan kompleksitas dan keseriusan isu ini di kancah global.
ANTARA
Pelanggaran Kebebasan Pers, Tindakan Brutal Israel Terhadap Jurnalis
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
664 Hektare Eks Konsesi PWN di Lamandau Terbakar
Sembunyikan Sabu Seberat 306,7 Gram di Bawah Kasur, Bandar Narkoba di Sampit Dibekuk Polisi
Generasi Tua Dayak Tola' Keluhkan Bahasa Daerah yang Kian Menghilang
Tavares Soroti Penyelesaian Akhir Persebaya Usai Kalah dari PSM
Aliansi Masyarakat Kalteng Melawan Sampaikan Poin Tuntutan
DPKP Kotim Serahkan STD-B kepada Desa Bukit Indah, Data Pekebun Sawit Swadaya Diperkuat
Komentar (0)
Memuat komentar…







