BATAM –
**Borneonews - Tanjungpinang**, BPJS Ketenagakerjaan telah mencatat perlindungan bagi 583.094 pekerja yang berada di Provinsi Kepulauan Riau hingga bulan September 2024. Dari jumlah tersebut, sekitar 72 persen atau sebanyak 419.834 individu termasuk dalam kategori pekerja di sektor formal, yaitu mereka yang menerima upah. Sementara itu, pekerja yang terdaftar dalam sektor informal atau yang tidak menerima upah mencapai 109.657 orang. Selain itu, terdapat juga 51.873 pekerja yang bergerak di bidang jasa konstruksi, serta 1.730 pekerja migran Indonesia. Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbarriau Kepri, Eko Yuyulianda, menyampaikan rasa terima kasih serta apresiasi kepada pemerintah daerah. Baik yang berada di tingkat kota maupun provinsi, mereka telah memberikan dukungan yang signifikan terhadap pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Eko menjelaskan bahwa dukungan dari para pemimpin daerah sangat penting dalam mewujudkan visi *universal coverage* atau cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja. Ia juga mengapresiasi komitmen yang ditunjukkan oleh pemerintah daerah di Kepri, yang peduli terhadap perlindungan pekerja di wilayahnya. Untuk tahun ini, BPJS Ketenagakerjaan berfokus untuk meningkatkan jumlah peserta dari sektor pekerja informal, termasuk di dalamnya para pekerja yang berada dalam kondisi rentan. Dalam usaha ini, BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya menjalin kerjasama yang sinergis dengan pemerintah daerah, terutama dalam penguatan regulasi serta penganggaran APBD. Hal ini bertujuan untuk memastikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat menjangkau pekerja rentan. Perlindungan tersebut merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memastikan bahwa semua pekerja dilindungi dan mendapatkan berbagai manfaat yang dapat menjamin keselamatan kerja serta taraf hidup yang lebih baik. Eko berharap kolaborasi dan sinergi yang telah terjalin dengan baik ini dapat terus ditingkatkan di masa mendatang sehingga cakupan peserta jaminan sosial dapat terus tumbuh dengan berkelanjutan (*sustainable growth*). Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tanjung Pinang, Sunjana Achmad, melaporkan bahwa sebanyak 4.174 perusahaan di daerah tersebut telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Total tenaga kerja yang telah diikutsertakan ada sekitar 133 ribu orang. Sunjana menegaskan bahwa pencapaian ini tidak terlepas dari peran aktif dan komitmen pemerintah daerah, serta dukungan dari berbagai pemangku kepentingan lainnya, terutama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kepri. Ia mengatakan bahwa sektor yang paling banyak mendaftar di BPJS Ketenagakerjaan adalah sektor perikanan, dengan 33.112 nelayan di Kepri yang telah mendapatkan perlindungan melalui program jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) yang didanai oleh APBD provinsi maupun kota dan kabupaten. Sunjana juga memberikan pengakuan atas partisipasi aktif semua pihak dalam mendukung perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja. Ia menjelaskan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan merupakan salah satu bagian penting dari program pemerintah, yang wajib dilaksanakan dengan tujuan melindungi hak para pekerja agar mendapatkan jaminan sosial yang layak. Oleh karena itu, dukungan dari pemerintah serta seluruh pemangku kepentingan sangat diperlukan untuk mewujudkan perlidungan ini. Dengan adanya dukungan penuh dari pemerintah dan semua pemangku kepentingan, para pekerja akan terhindar dari kekhawatiran mengenai risiko kerja, karena perlindungan tersebut telah dialihkan kepada BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini diharapkan dapat berujung pada peningkatan produktivitas kerja yang lebih baik. ANTARA