JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa OJK berkomitmen untuk menerapkan prinsip *fair trade* dalam pembangunan industri perbankan. Tujuannya adalah untuk menciptakan suatu ekosistem keuangan yang adil yang dapat melindungi hak-hak konsumen, pekerja, serta produsen. Dian menjelaskan bahwa penerapan prinsip *fair trade* bertujuan untuk menjamin adanya keadilan di setiap tahapan rantai pasok, yang mencakup perlindungan bagi produsen, pekerja, dan konsumen. Dalam kerangka inklusi keuangan, konsep *fair trade* juga berfungsi untuk memperluas akses terhadap layanan keuangan. Hal ini penting untuk mendorong pembentukan sistem keuangan yang bersifat inklusif dan berkelanjutan, serta mendukung pengembangan industri lokal. Lebih jauh, Dian mengungkapkan bahwa tema *fair trade* di sektor jasa keuangan sangat berkaitan dengan beberapa program *Sustainable Development Goals* (SDGs) yang diadopsi oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Tema ini khususnya relevan pada isu-isu keadilan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan yang kini menjadi perhatian global. Dian juga mengungkapkan bahwa OJK, sebagai regulator di sektor jasa keuangan, terus berupaya untuk mendorong penerapan keuangan berkelanjutan. Langkah-langkah yang diambil termasuk penerbitan Taksonomi Hijau Berkelanjutan Indonesia (TKBI) dan analisis manajemen risiko iklim atau *Climate Risk Management & Scenario Analysis* (CRMS) bagi perbankan. Panduan ini ditujukan agar bank dapat melakukan penyaluran pembiayaan dengan mempertimbangkan berbagai aspek lingkungan. OJK berkomitmen untuk berkontribusi dalam menciptakan industri jasa keuangan yang tidak hanya berdaya saing di kancah internasional, tetapi juga berperan aktif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Selain itu, Dian mengingatkan bahwa sektor jasa keuangan saat ini menghadapi sejumlah tantangan global, termasuk risiko geopolitik yang berpotensi memengaruhi pertumbuhan ekonomi, inflasi, kondisi pasar keuangan, dan juga jaringan rantai pasok global. Dengan demikian, OJK berharap seluruh pihak, terutama para pelaku di industri keuangan, dapat mengatasi tantangan-tantangan tersebut. Mereka juga diharapkan dapat meraih peluang dalam perdagangan jasa keuangan global sekaligus berkontribusi pada terciptanya perdagangan yang adil dan berkelanjutan. ANTARA