BORNEONEWS, Sampit - Rimbun ditunjuk sebagai PDI Perjuangan sebagai Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) periode 2024-2029. Penunjukkan tersebut tertuang dalam surat DPP-PDIP Nomor 6667/IN/DPP/IX/2024 tanggal 13 September 2024 perihal pengesahan dan penetapan pimpinan DPRD Kotim.
Dalam surat yang ditandatangani oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto, penunjukan ini dilakukan berdasarkan usulan dari Fraksi PDIP DPRD Kotim dan mengikuti instruksi pengisian jabatan strategis dalam struktur pemerintahan daerah.
Dalam surat tersebut DPP PDIP menginstruksikan kepada seluruh anggota fraksi PDIP di DPRD Kotim untuk solid dan mendukung penuh kepemimpinan Rimbun, yang akan menjalankan tugasnya mulai periode ini.
DPP PDIP menegaskan bahwa jabatan Ketua DPRD adalah posisi penting untuk menggerakkan kebijakan partai dan pemerintah daerah. Pimpinan Dewan merupakan jabatan strategis Partai guna memperjuangkan kebijakan Partai menjadi kebijakan Pemerintah Daerah.
Ketua Sementara DPRD Kotim Rinie, membenarkan surat penunjukkan Rimbun sebagai Ketua definitif. Sehingga pimpinan DPRD Kotim telah terisi dan akan dilakukan Rapat Paripurna Penetapan pimpinan definitif.
--page
"Jadwal rapat paripurna penetapan pimpinan definitif masih menunggu surat keputusan dari Gubernur Kalteng," kata Rinie.
Adapun Rimbun merupakan politisi yang telah aktif di DPRD Kotim dan dikenal sebagai sosok yang vokal memperjuangkan kepentingan masyarakat, terutama di bidang pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.
Dengan ditunjuknya Rimbun sebagai Ketua DPRD Kotim, diharapkan akan terjadi peningkatan sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD untuk mendorong pembangunan daerah yang lebih merata dan berkelanjutan. (DEWI PATMALASARI/Y)









