**Borneonews - Mamuju**, Tim Promosi Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sulawesi Barat melaksanakan penyuluhan tentang rabies kepada masyarakat setempat. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan masyarakat mengenai bahaya serta pencegahan terhadap rabies, seperti yang disampaikan oleh Direktur RSUD Sulbar, Marintani Erna Dochri, dalam acara tersebut.
Penyuluhan ini merupakan bagian dari peringatan Hari Rabies Sedunia yang jatuh pada 28 September setiap tahunnya. Marintani menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat akan risiko yang ditimbulkan oleh rabies, penyakit fatal yang bisa berakibat kematian jika tidak ditangani dengan cepat. Ia menekankan bahwa tindakan pencegahan yang tepat sangat diperlukan dalam menghadapi ancaman penyakit ini.
Sebagai narasumber, dokter spesialis syaraf dari RSUD Sulbar, Sitti Zainab Zainuddin, menjelaskan bahwa rabies adalah infeksi yang menyerang sistem saraf pusat, disebabkan oleh virus rabies. Penyakit ini, yang juga dikenal dengan nama *mad dog disease* atau penyakit anjing gila, dapat ditularkan melalui gigitan hewan yang terinfeksi rabies.
Sitti Zainab mengungkapkan bahwa hewan yang berpotensi menularkan rabies kepada manusia meliputi anjing, kucing, dan kera. Selain hewan peliharaan ini, beberapa hewan liar, seperti rubah, musang, dan anjing liar, juga dapat menjadi pembawa virus rabies. Di Indonesia, lebih dari 98 persen kasus penularan rabies berasal dari anjing, sedangkan sisanya dari kucing dan kera.
Dalam penanganan luka akibat gigitan hewan yang berisiko rabies, Sitti Zainab merujuk pada prosedur *Post-Exposure Treatment* (PET). Langkah pertama yang harus dilakukan adalah mencuci luka dengan sabun atau deterjen di bawah air mengalir selama 15 menit, diikuti dengan penggunaan antiseptik seperti obat merah. Selanjutnya, penting untuk segera mengunjungi Rabies Center, yang bisa berupa puskesmas atau rumah sakit, untuk penanganan lebih lanjut, termasuk pencucian ulang luka dan pemberian vaksin anti-rabies (VAR) serta serum anti-rabies (SAR) sesuai petunjuk.
Ia menekankan pentingnya vaksin rabies yang harus diberikan dalam waktu 2472 jam setelah terpapar virus. Vaksinasi dilakukan dalam empat dosis, dengan dosis tambahan pada hari ketiga, ketujuh, dan keempat belas setelah dosis pertama. Menurut Sitti Zainab, pemberian SAR sangat efektif jika dilakukan segera setelah terpapar hewan infeksius, karena dapat mencegah timbulnya gejala parah dan kematian.
Sebagai langkah pencegahan, Sitti Zainab memberikan beberapa tips bagi masyarakat, antara lain memastikan hewan peliharaan dilengkapi dengan kalung tanda kepemilikan dan aman di kandang. Vaksinasi rutin untuk anjing dan kucing di dokter hewan juga disarankan, serta menghindari kontak dekat dengan hewan yang dicurigai terinfeksi rabies, terutama di daerah yang diketahui sebagai wilayah endemik rabies.
ANTARA
Penyuluhan Rabies di Mamuju, Pentingnya Pencegahan dan Penanganan
Bagikan:

MAKASSAR –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Veda Ega Sebut Tugasnya Belum Usai Setelah Berada di Pole Position
Sembilan Hari Risnayati Hilang, Pencarian Terkendala Kabut Asap Karhutla
Indonesia Lampaui Target Emas Asian Para Games 2026
Rian/Daniel ke Final Kudus Indonesia Masters Usai Menang Tiga Gim
Kemnaker Umumkan Syarat dan Cara Daftar Pelatihan Vokasi Korban PHK
MILLS Luncurkan Koleksi Musim Panas 2027 Bertajuk Next Inheritance
Komentar (0)
Memuat komentar…







