BANDAR LAMPUNG –
**Borneonews - Bandarlampung**, Kantor Imigrasi Bandar Lampung telah meluncurkan program *Eazy Passport* di PT Bukit Asam Lampung. Inisiatif ini dirancang sebagai solusi praktis untuk memfasilitasi masyarakat dalam pengurusan paspor dengan lebih mudah. Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Lampung, Tato Juliadin Hidayawan, menjelaskan bahwa pada pelaksanaan ini, terdapat 89 orang yang mengajukan permohonan pembuatan paspor. Dari jumlah tersebut, 28 permohonan merupakan untuk pembuatan paspor elektronik baru, sementara 61 permohonan lainnya adalah penggantian paspor elektronik. Tato menekankan bahwa program *Eazy Passport* memberikan kemudahan bagi pemohon sehingga mereka tidak perlu datang langsung ke kantor imigrasi. Hal ini bertujuan untuk menciptakan akses yang lebih mudah serta meningkatkan efisiensi dalam proses pengajuan paspor. Lebih lanjut, Tato menyebutkan bahwa layanan ini merupakan salah satu program prioritas dari Direktorat Jenderal Imigrasi. Layanan *Eazy Passport* dibentuk sebagai respons terhadap meningkatnya antusiasme masyarakat untuk mengajukan permohonan paspor, baik untuk tujuan wisata, ibadah haji atau umrah, pendidikan, pekerjaan, maupun perawatan kesehatan di luar negeri. Sebagai alternatif untuk menghindari antrean panjang di kantor imigrasi, masyarakat kini memiliki kesempatan untuk mengurus paspor secara kolektif melalui layanan *Eazy Passport*. Petugas imigrasi akan mendatangi lokasi pemohon untuk melakukan proses foto dan wawancara, sehingga sangat bermanfaat terutama bagi pemohon dari kelompok rentan. Kelompok tersebut mencakup lanjut usia, ibu hamil atau menyusui, serta penyandang disabilitas. Dengan adanya layanan ini, pemohon dapat menghemat waktu, tenaga, dan biaya perjalanan ke kantor imigrasi. Untuk menggunakan layanan ini, pemohon dianjurkan untuk mengumpulkan minimal 20 hingga 30 orang yang ingin mengajukan pembuatan atau penggantian paspor. Kelompok ini bisa terdiri dari warga satu perumahan, rekan kerja, mahasiswa berasal dari institusi yang sama, atau calon jamaah haji dan umrah yang terdaftar di lembaga pemerintah berwenang. Perwakilan kelompok yang berkepentingan diperbolehkan untuk menghubungi kantor imigrasi terdekat guna melakukan pendaftaran layanan *Eazy Passport*. Dalam prosesnya, pemohon tidak perlu mendaftar melalui aplikasi M-Paspor. Cukup dengan menyampaikan informasi mengenai tanggal, lokasi, dan jumlah pemohon kepada kantor imigrasi, mereka tinggal hadir pada waktu dan tempat yang telah disepakati. Dalam pelaksanaan wawancara untuk pembuatan paspor, terdapat beberapa dokumen yang perlu dibawa oleh pemohon. Di antara dokumen tersebut adalah: 1. E-KTP; 2. Kartu Keluarga; 3. Akta Kelahiran atau Ijazah atau Buku Nikah; dan 4. Dokumen pendukung yang disesuaikan dengan tujuan pembuatan atau penggantian paspor. Untuk pemohon yang pernah memiliki paspor sebelumnya, mereka hanya perlu membawa paspor lama beserta KTP elektronik dan dokumen pendukung lainnya. Selama proses verifikasi dan wawancara, petugas imigrasi berhak meminta dokumen tambahan jika diperlukan. Hal ini bertujuan untuk memastikan validitas informasi terkait tujuan keberangkatan Warga Negara Indonesia (WNI) ke luar negeri, serta mempermudah pengawasan di bidang keimigrasian. ANTARA