JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Polda Metro Jaya tengah melakukan investigasi mendalam terhadap anggota Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota, terkait dengan penemuan tujuh jasad remaja di Kali Bekasi. Kasus ini menjadi perhatian publik setelah peristiwa tersebut terjadi, yang memunculkan berbagai pertanyaan mengenai prosedur pengawasan yang dilakukan oleh jajaran kepolisian. Dalam penjelasannya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang melakukan pendalaman. Investigasi ini melibatkan pengumpulan keterangan dari para petugas yang bertanggung jawab saat kejadian. "Kami melakukan pendalaman internal terhadap petugas patroli yang sedang bertugas, yang saat ini masih dalam proses," tambah Ade Ary. Lebih lanjut, Ade Ary menyatakan bahwa Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) telah dilibatkan untuk memeriksa 17 anggota kepolisian yang terlibat. Dari jumlah tersebut, sepuluh di antaranya berasal dari Polres Metro Bekasi Kota, tiga anggota dari Polsek Jati Asih, dan empat dari Polsek Rawa Lumbu. Selain anggota polisi, terdapat juga sepuluh masyarakat sipil yang diperiksa karena diyakini memiliki informasi terkait kejadian tersebut. Ade Ary yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan meminta agar masyarakat menunggu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian. "Mohon bersabar, kami masih dalam proses penyelidikan. Ini adalah bentuk komitmen dari Kapolda Metro Jaya untuk memastikan hasil yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan," katanya. Sehari sebelumnya, Divpropam Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap sembilan anggota Tim Patroli Polres Bekasi Kota, yang terkait dengan penemuan tujuh jasad remaja di Cala Bekasi, yang berada di dekat area Perumahan Pondok Gede Permai, Jatiasih. "Delapan dari sembilan anggota tersebut terlibat dalam pengendalian massa yang diduga merupakan pelaku tawuran di daerah Jalan Cipendewa Baru, Bojong Menteng, Kecamatan Rawalumbu," ungkapnya. Dalam konfirmasinya, Ade Ary menekankan bahwa pemeriksaan difokuskan pada pelaksanaan *Standard Operating Procedure* (*SOP*) dalam penanganan situasi tawuran. "Mereka yang bertugas melakukan pengecekan di tempat kejadian perkara dan memantau kegiatan di media sosial yang mengarah pada ajakan tawuran," jelasnya. Proses investigasi ini diharapkan dapat memberikan kejelasan atas insiden yang terjadi serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja kepolisian. ANTARA