**Borneonews - Sentani**, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jayapura, Papua, memberikan peringatan kepada masyarakat untuk tidak membuang sampah di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Doyo, yang terletak di Distrik Waibu, mulai tanggal 1 Oktober 2024.
Peringatan ini merujuk pada surat edaran yang ditandatangani oleh Penjabat Bupati Jayapura, Semuel Siriwa, yang mengatur penutupan TPS Doyo serta pemindahan lokasi pembuangan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Waibron, yang berada di Distrik Sentani Barat.
Kepala Bidang Kebersihan DLH Kabupaten Jayapura, Saverius Manangsang, menjelaskan bahwa keputusan untuk merelokasi pembuangan sampah diambil karena kondisi TPS saat ini sudah tidak layak. "Dulu, lokasi TPS ini cukup jauh dari perumahan, namun dengan perkembangan pembangunan, akses perumahan menjadi sangat dekat dengan lokasi pembuangan. Ini mengharuskan kita untuk memindahkan tempat tersebut," ujarnya saat ditemui di Sentani.
Sebelumnya, pemindahan lokasi pembuangan menjadi inisiatif dari Pj Bupati Jayapura, Semuel Siriwa. Dia menilai bahwa keberadaan TPS di Doyo sudah tidak lagi sesuai dengan kondisi perumahan yang semakin dekat. "Apabila dibiarkan, hal ini bisa menyebabkan masalah sosial, seperti munculnya bau tidak sedap dan risiko berbagai penyakit. Maka, keputusan untuk melakukan pemindahan menjadi langkah yang sangat tepat," tambahnya.
Saverius juga mengingatkan bahwa mulai 1 Oktober 2024, tidak ada aktivitas yang diperbolehkan di TPS Doyo. "Bagi masyarakat atau pengusaha yang ingin membuang sampah, mereka dapat langsung mengarah ke TPA Waibron atau menghubungi petugas kebersihan untuk layanan pengangkutan sampah dalam jumlah besar," jelasnya.
Saat ini, terdapat 23 truk pengangkut sampah yang siap melayani kebutuhan masyarakat di Distrik Sentani, Sentani Timur, serta Waibu. "Masyarakat tidak perlu khawatir karena bak sampah sudah disediakan di lokasi-lokasi strategis untuk memfasilitasi pengelolaan sampah," ungkap Saverius.
Jadwal pembuangan sampah juga telah ditetapkan, yaitu dari pukul 19.00 WIT hingga 05.00 WIT, dan masyarakat diharapkan untuk mematuhi waktu yang telah ditentukan agar pengelolaan sampah dapat berjalan dengan efektif.
ANTARA
Pemerintah Jayapura Larang Buang Sampah di TPS Doyo Mulai 1 Oktober
Bagikan:

JAYAPURA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
ISPU Kapuas Melonjak dari 1.657 ke 2.406 dalam Sejam, Udara Berstatus Berbahaya
Imam/Fairuz Tempati Peringkat Keempat AVC Suma Open 2026
Kemenperin Bidik Industri Animasi Perluas Penyerapan Tenaga Kerja
Wamenekraf Ajak Pelaku Ekraf Daerah Bidik Pasar Lebih Luas
Gempa Magnitudo 7,0 Guncang Ogasawara Jepang
MotoGP Australia 2026 Dibatalkan Menyusul Moto2 dan Moto3
Komentar (0)
Memuat komentar…







