**Borneonews - Kabupaten Bogor**, Potensi meningkatnya jumlah aduan terkait pelanggaran selama tahap Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 telah menjadi perhatian utama bagi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Ketua DKPP, Heddy Lugito, dalam sebuah pernyataan di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Heddy menekankan bahwa dengan tersisa dua bulan menuju pelaksanaan Pilkada, terdapat kemungkinan besar bahwa pengaduan terkait pelanggaran etik akan mengalami lonjakan. Pengalamannya dalam pemilu sebelumnya menunjukkan bahwa saat Pilkada, pelanggaran etik cenderung lebih tinggi dibandingkan dengan pemilu biasa. "Ini disebabkan oleh kedekatan antara penyelenggara pemilu dan peserta pemilu," ungkapnya.
Lebih lanjut, Heddy menjelaskan bahwa pada Pilkada 2024, banyak peserta yang sudah membangun hubungan yang erat dengan anggota dan ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), serta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). "Keterkaitan ini mencakup keluarga di tingkat kecamatan dan kelurahan, bahkan hingga anggota KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara). Situasi ini berpotensi menyebabkan pelanggaran etik dan bahkan meluas menjadi pelanggaran administratif hingga pelanggaran pidana," paparnya.
Dia juga menyatakan bahwa adanya sisa pengaduan terkait dugaan pelanggaran etik penyelenggara pemilu, yang seharusnya ditangani di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) ataupun Bawaslu, tetapi belum terselesaikan, juga menjadi perhatian bagi DKPP. "Ini adalah kenyataan yang harus kita hadapi dalam penyelenggaraan pemilu di negara kita. Kita memang patut bangga atas kesuksesan penyelenggaraan pemilu, namun di sisi lain, muncul pula sejumlah pelanggaran etik yang signifikan," jelas Heddy.
Sebagai respons terhadap situasi ini, ia mengajak rekan-rekan media untuk berperan aktif dalam memberitakan setiap perkembangan terkait tahapan Pilkada 2024 kepada masyarakat. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat mengetahui saluran yang tepat untuk mengadukan dugaan pelanggaran, baik ke DKPP maupun ke Bawaslu.
Heddy menyampaikan keprihatinannya mengenai beban kerja yang sangat berat yang harus ditanggung oleh DKPP. "Kami menginginkan agar masyarakat merespons dan melaporkan dugaan pelanggaran. Namun, DKPP menghadapi keterbatasan sumber daya dengan hanya 126 pegawai untuk menangani 514 perkara. Tentunya, ini merupakan tantangan besar," tambahnya.
Berikut adalah jadwal tahapan Pilkada 2024 yang perlu dicatat:
- 25 September 23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;
- 23 26 November 2024: Pemberitahuan tempat dan waktu pemungutan suara kepada pemilih di tempat pemungutan suara (TPS);
- 26 November 2024: Penyiapan TPS;
- 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara;
- 27 November 16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.
ANTARA
Peningkatan Pengaduan Pelanggaran Di Pilkada 2024 Jadi Sorotan
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kemnaker Umumkan Syarat dan Cara Daftar Pelatihan Vokasi Korban PHK
MILLS Luncurkan Koleksi Musim Panas 2027 Bertajuk Next Inheritance
Pangkoops: Dua Anggota KKB Tewas Saat Kontak Tembak di Nduga
Polisi Selidiki Pesawat Asian One Air Tergelincir di Intan Jaya
Presiden Iran Akan Bahas Ekonomi, Isu Global dengan Putin
Basarnas Evakuasi Jenazah Perempuan Diduga WNA di Pantai Nyang Nyang
Komentar (0)
Memuat komentar…







