JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Suku Dinas Sosial Jakarta Barat telah menyelesaikan penyaluran sejumlah 275 alat bantu fisik bagi penyandang disabilitas. Alat bantu tersebut mencakup kursi roda, alat bantu dengar, serta tongkat tiga kaki, yang semuanya disediakan untuk membantu warga difabel di wilayah tersebut selama tahun 2024. Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Barat, Suprapto, mengungkapkan bahwa dari total 250 unit kursi roda yang direncanakan, sebanyak 240 unit telah disalurkan. Selain itu, semua unit alat bantu dengar yang berjumlah 25 buah, serta 10 tongkat tiga kaki juga sudah diberikan kepada para penerima yang berhak. Proses penyaluran tiga jenis alat bantu fisik ini melibatkan pengajuan dari warga difabel yang telah melalui verifikasi oleh petugas Suku Dinas Sosial. "Penyaluran alat bantu untuk penyandang disabilitas masih akan terus berlanjut," tegas Suprapto. Warga difabel yang ingin mendapatkan kursi roda dapat mengajukan permohonan kepada pemerintah kota melalui ketua RT/RW setempat. Setelah itu, pengantar dari difabel akan meneruskan pengajuan tersebut ke tingkat kelurahan. Pihak kelurahan kemudian mengeluarkan surat pengantar masyarakat (Surat PM 1) yang ditujukan kepada Suku Dinas Sosial. Setelah menerima Surat PM 1, pihak Suku Dinas Sosial akan berkoordinasi dengan Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) kecamatan untuk mengunjungi dan mengecek kondisi penyandang disabilitas yang mengajukan permohonan alat bantu tersebut. Sebelumnya, pemerintah kota juga telah melakukan inventarisasi terhadap warga penyandang disabilitas yang menjadi calon penerima tongkat bantu jalan dan alat bantu dengar di daerah tersebut. Suprapto menjelaskan bahwa kegiatan inventarisasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa daftar calon penerima di wilayah setempat sejalan dengan ketersediaan alat bantu fisik yang ada. "Proses ini masih berlangsung untuk mengidentifikasi para pemohon yang membutuhkan bantuan," tutupnya. ANTARA