**Borneonews - Bandung**, PT Liga Indonesia Baru (LIB) telah mengambil langkah untuk memanggil Persib Bandung. Tujuan dari pemanggilan ini adalah untuk membahas tindakan yang harus diambil pasca terjadinya kericuhan dalam pertandingan melawan Persija Jakarta. Pertandingan itu berlangsung di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada tanggal 23 September.
Ferry Paulus, Direktur PT LIB, menjelaskan bahwa sanksi disiplin yang berkaitan dengan kericuhan tersebut merupakan tanggung jawab dari PSSI. Sedangkan untuk tindakan yang tergolong dalam kategori kriminal, akan dikelola oleh pihak kepolisian. Oleh karena itu, PT LIB berkewajiban untuk menghimpun informasi dari Persib terkait masalah ini.
Dalam komunikasi yang dibangun dengan manajemen Persib, Ferry menekankan pentingnya langkah internal untuk menanggapi situasi ini. Dia merekomendasikan agar Persib mengambil sanksi tegas terhadap individu-individu yang diduga menjadi pemicu kericuhan. "Sebagai operator liga, kami meminta manajemen Persib untuk menanggapi kejadian ini dengan sanksi kepada mereka yang terlibat. Persib adalah sebuah korporasi dengan aturan dan prosedur operasional standar mereka sendiri," ungkap Ferry dalam konferensi pers di Jakarta.
Ferry juga menjelaskan bahwa pemicu kericuhan ini tampaknya berakar dari kekecewaan yang dirasakan oleh para pendukung Persib setelah tim mereka mengalami kekalahan dari Port FC dalam ajang *AFC Champions League 2* pada tanggal 19 September. Kami ingin memastikan bahwa insiden ini tidak terjadi begitu saja. Ada faktor penyebab yang mendasarinya. Kekecewaan itu seharusnya bisa ditangani segera pada waktu itu agar tidak berkembang menjadi masalah yang lebih besar, tambahnya.
Insiden kericuhan yang terjadi di stadion tersebut mengakibatkan cedera pada 21 orang. Sebagian besar dari mereka adalah petugas keamanan yang bertugas serta beberapa suporter Persib, yang dikenal dengan sebutan bobotoh, yang berusaha menjaga situasi tetap aman.
Pihak Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung pun telah mengambil langkah hukum dengan menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan yang menimpa petugas keamanan atau *steward* dalam insiden tersebut.
ANTARA
Langkah PT LIB Usai Kericuhan Persib Bandung vs Persija Jakarta
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kebakaran di Sungai Andai Banjarmasin, Dua Rumah Terdampak
BPBD Kapuas Sampaikan Duka atas Meninggalnya Warga yang Kerap Bantu Padamkan Karhutla
Seorang Pria Meninggal Dunia Saat Salat Jum'at di Masjid Al Hidayah Banjarmasin
Bayi Laki-Laki Ditemukan di Pelataran Musala di Kotabaru
Warga Kasongan Dihebohkan Penemuan Mayat Membusuk di Parit Jalan DI Panjaitan
Topan Champi Ancam Taiwan, Sekolah dan Perkantoran Ditutup di 20 Wilayah
Komentar (0)
Memuat komentar…







