JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) mendapatkan pengakuan positif dari Badan Antinarkoba Amerika Serikat, atau *Drug Enforcement Administration* (DEA), atas kerja keras dan profesionalisme yang ditunjukkan dalam memberantas peredaran narkoba di tanah air. Pengakuan tersebut disampaikan dalam pertemuan bilateral yang berlangsung pada *International Drug Enforcement Conference* (IDEC) 2024 di Athena, Yunani, pada Senin, 23 September. Dalam konferensi ini, *Special Agent in Charge* (SAC) DEA, John Scott, menggarisbawahi bahwa berbagai upaya yang dilakukan oleh BNN RI telah berkontribusi secara signifikan dalam melindungi masyarakat dari munculnya bahaya yang ditimbulkan oleh narkotika serta jaringan peredaran gelapnya. Scott menyatakan, "Kami sangat menghargai kerja keras dan komitmen BNN RI dalam memerangi ancaman narkoba. Kolaborasi antara BNN RI dan DEA selama ini telah menghasilkan berbagai kerja sama yang sukses." Pernyataan ini mengacu pada dampak positif dari banyak inisiatif yang diambil kedua lembaga dalam upaya pemberantasan narkotika. Pertemuan tersebut juga menjadi momen strategis untuk mendiskusikan langkah-langkah bersama dalam menghadapi tantangan terkini di bidang pemberantasan narkoba. Dalam kesempatan tersebut, kedua pihak sepakat untuk terus meningkatkan pertukaran informasi intelijen serta pengembangan kapasitas sumber daya manusia. Hal ini dianggap penting untuk menghadapi berbagai modus operandi baru yang diterapkan oleh para pengedar narkoba internasional. Kepala BNN RI, Komjen Pol Marthinus Hukom, menyambut baik apresiasi yang diberikan oleh DEA. Ia menegaskan bahwa Indonesia berkomitmen untuk terus bekerja sama dalam forum internasional. Hubungan yang terjalin antara BNN RI dan DEA selama ini dianggap efektif dalam membongkar jaringan narkoba lintas negara. Dalam penutupan pertemuan, kedua belah pihak sepakat untuk meningkatkan program pelatihan bersama serta memperkuat koordinasi dalam berbagai operasi penegakan hukum di masa mendatang. Harapannya, langkah-langkah ini akan semakin mempererat kerjasama kedua lembaga demi menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba, baik di Indonesia maupun di kawasan lainnya. Selama penyelenggaraan IDEC 2024, terdapat banyak agenda yang membahas tentang pengendalian peredaran gelap narkotika, termasuk diskusi mengenai kekhawatiran terhadap narkotika sintetik dan pemetaan jaringan narkotika dalam kerangka *Cryptologic Technician Technical* (CTT). Konferensi internasional ini berlangsung dari 23 hingga 26 September dan dihadiri oleh perwakilan dari 132 negara, termasuk Indonesia. ANTARA