JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Peneliti dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Annisa Alfath, menekankan pentingnya persiapan yang matang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengatur kampanye di media sosial pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. Menurutnya, setidaknya ada tiga langkah yang perlu diambil agar proses kampanye dapat berjalan dengan baik dan mengurangi kemungkinan munculnya berita palsu, fitnah, serta *black campaign*. Pertama-tama, Annisa menyarankan agar KPU aktif melakukan sosialisasi mengenai *timeline* kampanye. Ia menyoroti bahwa seringkali masyarakat mengalami kebingungan mengenai jadwal yang ditentukan, terutama selama masa tenang kampanye, ketika banyak informasi calon muncul di media sosial. "Penting bagi KPU untuk menjelaskan dengan jelas kapan waktu kampanye yang sah sehingga tidak ada kebingungan di kalangan publik," ujarnya. Langkah kedua yang diusulkan adalah KPU memfasilitasi kerja sama dengan penyedia platform media sosial. Melalui kolaborasi ini, diharapkan akan ada upaya pencegahan terhadap disinformasi dan ujaran kebencian yang dapat merugikan salah satu pasangan calon (paslon). Annisa menekankan pentingnya definisi yang jelas mengenai konten mana yang harus dihapus agar tindakan tersebut dapat dilakukan secara efektif. Selanjutnya, Annisa menjelaskan langkah ketiga yang harus dilakukan, yaitu memastikan transparansi mengenai dana kampanye. Ia menyatakan bahwa informasi tentang dana yang digunakan dalam kampanye harus diakses secara terbuka. Ini akan membantu dalam kegiatan *prebunking* dan *debunking*, serta memastikan bahwa kampanye dijalankan dengan integritas yang tinggi. Tak hanya itu, Annisa menambahkan bahwa KPU perlu untuk menjalin kerja sama yang erat dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk meningkatkan pengawasan terhadap proses kampanye. Pengawasan yang ketat diharapkan dapat meminimalisir pelanggaran yang mungkin terjadi. Dalam konteks ini, KPU juga telah mengumumkan rencananya untuk menggunakan kembali Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap), yang sebelumnya mengalami beberapa masalah pada saat pemilu lalu. Annisa mencatat bahwa pada pemilu sebelumnya, banyak permasalahan teknis dan ketidaktransparanan data yang mengemuka. Oleh karena itu, KPU diharapkan dapat mempersiapkan sistem ini dengan lebih baik, sehingga tidak akan muncul masalah serupa di masa yang akan datang. ANTARA