BANGKA BELITUNG –
**Borneonews - Pangkalpinang**, Pemerintah Kota Pangkalpinang di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sedang menjalin kerjasama yang lebih erat dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) dalam rangka mengoptimalkan program *Universal Health Coverage* (UHC) agar dapat mencapai sasaran yang tepat. Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama, mengungkapkan bahwa UHC dirancang untuk memberikan akses pelayanan kesehatan yang adil kepada seluruh warga. "Optimalisasi kerjasama ini sangat penting untuk meningkatkan akurasi data peserta BPJS Kesehatan, terutama bagi mereka yang menerima bantuan iuran dari pemerintah," jelasnya. Beliau menambahkan bahwa saat ini terdapat pengurangan jumlah peserta penerima bantuan iuran (PBI) yang dibiayai oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos) dan Pemerintah Provinsi Bangka Belitung. Hal ini menyebabkan beberapa warga di Pangkalpinang tidak lagi termasuk dalam kategori penerima bantuan. "Berdasarkan rapat yang dilakukan hari ini mengenai optimalisasi UHC di Pangkalpinang, kami mendapati bahwa beberapa warga tidak lagi terdaftar dalam PBI akibat pengurangan dari Kemensos dan Pemprov," katanya. Dalam rangka mengatasi masalah ini, Pemkot Pangkalpinang berencana untuk melakukan verifikasi dan pemisahan ulang data peserta BPJS, agar bantuan iuran yang ditanggung pemerintah dapat diberikan secara tepat kepada mereka yang benar-benar berhak. "Kami berupaya memberikan perlindungan bagi warga yang layak dengan memilah dan memverifikasi data calon penerima bantuan," ujar Budi Utama. Namun, Pemkot Pangkalpinang menghadapi tantangan dari segi anggaran yang tersedia. Saat ini dibutuhkan sekitar Rp41 miliar untuk membantu iuran seluruh peserta BPJS, sedangkan anggaran yang dimiliki hanya mencapai Rp14 miliar. Oleh karena itu, fokus program UHC akan diarahkan kepada warga yang benar-benar membutuhkan, setelah melalui proses verifikasi oleh Dinas Sosial. Hingga saat ini, data peserta BPJS di Pangkalpinang baru mencapai 74 persen dari target yang ditetapkan oleh BPJS yaitu 75 persen. Pemkot menargetkan untuk mencapai 80 persen pada bulan Desember 2024, sehingga diharapkan seluruh warga yang tidak mampu dapat mendapatkan perlindungan melalui program BPJS. "Data yang akurat sangat penting untuk memastikan bahwa warga yang membutuhkan mendapatkan akses layanan kesehatan," tambah Wali Kota. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kota Pangkalpinang, Aswalmi Gusmita, juga mendukung langkah sinergi dan kolaborasi antara BPJS dan pemerintah daerah demi terciptanya program UHC yang berkualitas di Pangkalpinang. "Kami perlu memastikan bahwa hanya warga yang benar-benar membutuhkan yang akan mendapatkan bantuan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)," katanya. Meskipun tingkat pendaftaran peserta JKN di Pangkalpinang telah mencapai 99 persen, tingkat keaktifan peserta mengalami penurunan menjadi 72 persen akibat pengurangan jumlah peserta dari Kemensos dan Pemprov. Untuk itu, BPJS bersama pemerintah daerah akan terus berupaya untuk menyosialisasikan pentingnya kesadaran masyarakat yang mampu untuk membayar iuran secara mandiri. "Kami mengajak masyarakat yang mampu untuk membayar iuran secara mandiri, sementara bagi yang benar-benar tidak mampu akan didata dan dibantu oleh pemerintah sesuai dengan kapasitas keuangan daerah," pungkasnya. ANTARA